Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejari Lahat Dan PT Pos Indonesia Di Hadiri Langsung Oleh Bursah Zarnubi Bupati Lahat

SERGAP.CO.ID

KAB. LAHAT, || Busah Zarnubi bupati Lahat Hadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Kejaksaan Negeri Lahat dengan PT Pos Indonesia cabang Lahat tentang program anti boros (antar barang bukti bersama kantor pos) dan acara pemusnahan barang bukti (BB) pada Kejari Lahat kegiatan berlangsung dihalaman Kejaksaan setempat. Senin (28/4/2025)

Bacaan Lainnya

Executive Kantor Pos cabang Lahat Ade Saputra dalam sambutannya Ia mengatakan untuk kegiatan ini dinamakan anti boros, Ade menyampaikan bahwa kerjasama dengan pihak Kejari Lahat itu sudah 2 tahun berjalan dengan baik, selain hal tersebut dia juga mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan yang telah memberikan mempercayakan kepada pihak Pos, selain itu pihaknya sangat mendukung kegiatan Kejaksaan dan pemerintahan Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos, SH, MH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sudah memiliki hukum tetap yang sudah menjadi putusan Pengadilan Negeri (PN), sekaligus disambung dengan penandatangan kesepakatan bersama antar Kejari Lahat dengan Kantor Pos cabang Lahat. Tentunya acara ini untuk dokumentasi, bahwa Jaksa telah melaksanakan tugas, dan undang-undang terkait lainnya.

“Bagi kami ini adalah wajib, kami akan tingkatkan dalam penegakan hukum dan pelayanan terhadap masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu disampaikan juga untuk pelayanan kepada masyarakat bisa melalui Website Kejari Lahat, menurut Kajari, tidak usah datang ke Kantor untuk mengambil BB, cukup melalui website bisa, hal itu dilakukan pihaknya agar supaya masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang lebih baik khususnya Kejari Lahat.

Barang Bukti yang dimusnahkan terdiri dari IV perkara terhitung sejak bulan Agustus 2024 hingga Maret 2025, yaitu perkara Tindak pidana narkotika, Tindak pidana terhadap orang dan harta benda, Tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL serta Tindak pidana ringan.

Sementara Kepala seksi P3R Kejari Lahat Solihin SH menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berupa, Ganja 628, 562 gram, Metamfetamina 85, 56 gram, MDMA 21,33 gram berikut alat hisap dan lainnya,Tindak pidana terhadap orang dan harta benda 31 perkara, Tindak pidana terhadap keamanan negara, ketertiban umum dan TPUL 14 perkara dan BB lainnya, Tindak Pidana Ringan 12 botol minuman keras berbagai jenis.

Bupati Lahat Bursah Zarnubi S,E dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Kejari Lahat sudah mengundang untuk menyaksikan penandatanganan kerjasama dengan Kantor Pos Lahat beserta pemusnahan barang bukti (BB) yang sudah inchrat.

Dalam hal itu Bursah menyampaikan bahwa pihaknya terus mendukung Kejari Lahat dalam penegakan hukum, baik dari kasus korupsi dan tindak pidana lainnya.

Harapan Bupati, kedepannya kepada Kejari Lahat yang bertugas selalu mendukung program Pembangunan Pemkab Lahat.

Selain itu Bursah juga mengatakan ada beberapa program dari Kejagung yaitu biayasiswa gratis, dimana setiap Kabupaten memiliki kesempatan mendapatkan sekolah gratis tersebut sebanyak 20 orang.

Selain itu Bupati meminta Kepada Polres Lahat supaya lebih mengawasi tindak kejahatan narkotika, yang akan merusak masa depan generasi muda bangsa.

” Ini sangat gawat, narkotika sudah merajalela, dan narkotika sudah ada didepan mata kita, jangan sampai keluarga kita, anak cucu kita tersentuh narkotika katanya,” Pungkas nya.

(Agusman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *