KOTA BANDUNG || Pemerintah Kota Bandung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Senin (28/04/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menekankan pentingnya sinkronisasi antara visi pembangunan Kota Bandung dengan arah pembangunan Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat.
“Yang terpenting dalam Musrenbang ini adalah menunjukkan sinkronisasi antara visi dan misi Kota Bandung, yaitu Bandung Utama, dengan visi Jawa Barat Istimewa serta visi nasional Asta Cita,” tegas Farhan.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan Kota Bandung ke depan harus selaras dan konsisten dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan nasional agar tercapai integrasi serta efektivitas dalam pelaksanaan program jangka menengah maupun panjang.
Farhan juga menyoroti pentingnya keterlibatan multipihak dalam Musrenbang kali ini. Selain perangkat daerah (OPD) dan Forkopimda, hadir pula perwakilan asosiasi profesi, dunia usaha, komunitas masyarakat, serta para pemangku kepentingan lainnya.
“Kolaborasi lintas sektor sangat penting agar rencana pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Terkait RKPD Tahun 2026, Farhan menyampaikan bahwa Kota Bandung masih menghadapi tantangan serius berupa defisit anggaran sebesar Rp900 miliar. Untuk itu, Pemkot Bandung akan merumuskan strategi khusus agar program-program prioritas tetap dapat berjalan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga menyambut baik proses penyusunan RPJMD ini. Ia menilai bahwa proses tersebut telah sesuai ketentuan, yakni kepala daerah wajib menyusun RPJMD maksimal enam bulan setelah pelantikan.
“Dari paparan yang disampaikan, terlihat adanya upaya penyesuaian target pembangunan Kota Bandung dengan arah pembangunan provinsi dan nasional. DPRD akan terus mengawal agar janji kampanye yang tercantum dalam RPJMD dapat terwujud demi memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, juga menyatakan kesiapan perangkat daerah dalam menyusun dokumen RPJMD dan RKPD. Ia menyebutkan bahwa saat ini masing-masing OPD tengah memfinalisasi Rencana Strategis (Renstra) sebagai bagian dari proses penyusunan.
“Kami targetkan seluruh dokumen rampung pada Agustus 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Iskandar.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antara Pemkot dan DPRD berjalan baik, serta optimistis seluruh tahapan penyusunan dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat pengawasan dari pemerintah pusat yang cukup ketat.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kota Bandung berharap RPJMD dan RKPD yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat, menjawab berbagai tantangan pembangunan, serta mewujudkan Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis.
(Dewi)






