KAB. MAJALENGKA, || Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025 di MTS Negeri 5 Majalengka yang berlokasi di Kecamatan Talaga mulai dibuka hari ini, Sabtu, 19 April 2025, sejak pukul 07.30 WIB. Namun, pelaksanaan hari pertama ini menyisakan tanda tanya soal pembiayaan, terutama terkait pengadaan materai untuk pengisian formulir pendaftaran.
Sejumlah orang tua calon siswa mengaku diminta membeli dua buah materai dengan total biaya Rp24.000 saat melakukan pendaftaran.
“Untuk biaya pendaftaran belum ada informasi, tapi kalau untuk materai Rp24 ribu. Hari ini kami ke sini disuruh untuk mengisi formulir,” ungkap salah satu orang tua yang enggan disebutkan namanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Tata Usaha, Pak Ade, menyatakan bahwa dirinya tidak memberikan instruksi terkait penjualan materai. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan tanggung jawab bagian kesiswaan.
“Saya tidak menginstruksikan. Karena bagian kesiswaan adalah Ibu Iis. Dan juga, untuk pembelian materai saat PPDB sekarang ” jelasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kepala Sekolah, Pak Dodo. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mewajibkan pembelian materai dari sekolah.
“Silakan saja kalau mau beli materai di luar, juga nggak apa-apa,” Pungkasnya.
Diketahui, untuk PPDB tahun ini di MTS Negeri 5 Majalengka telah terisi penuh sebanyak 11 rombongan belajar (rombel), dengan masing-masing rombel berjumlah 32 siswa.
(Dian)






