Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir: Penyidikan Intensif, Istri Bupati Kembali Dipanggil, Temuan Masih Rahasia

SERGAP.CO.ID

KAB. OGAN ILIR, || Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir (OI) terus mengintensifkan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir tahun anggaran 2023-2024 senilai Rp2 miliar. Hingga Senin, 14 April 2025, lebih dari belasan saksi telah diperiksa, termasuk beberapa pejabat penting PMI OI. “Proses penyidikan berjalan lancar dan intensif,” ungkap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari OI, Muhammad Assarofi (Berita Kritis Sumsel).

Bacaan Lainnya

Penggeledahan kantor PMI OI pada 27 Maret 2025 telah menghasilkan sejumlah temuan.

“Meskipun detailnya masih dirahasiakan untuk menjaga integritas proses hukum, temuan tersebut akan dipublikasikan setelah penetapan tersangka,” tegas Assarofi (Di kutip Dari Berita Kritis Sumsel).

Saat ini, Kejari OI tengah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Yang jelas saat kita menetapkan tersangka akan kita buka semua ke publik, untuk saat ini kita masih menunggu dari BPK untuk menghitung kerugian negara,” tambahnya (Di kutip Dari Berita Kritis Sumsel).

Salah satu saksi yang telah diperiksa adalah Rabu, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan OI. Kemungkinan pemeriksaan saksi lain masih terbuka. Pertanyaan publik pun muncul: “Mungkinkah saksi yang lain akan diperiksa juga atau sudah ada orang yang untuk ditumbalkan dalam kasus danah hibah PMI Ogan Ilir ini?” (Berita Kritis Sumsel)

Spekulasi mengenai potensi adanya pihak yang dijadikan “tumbal” telah memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk LSM Gemas Anti Korupsi dan Kolusi (Gemas Anti KKN) dan Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumatera Selatan (SPM Sumsel).

M. Taqwa dari LSM Gemas Anti KKN mengapresiasi kinerja Kejari OI, menyatakan,

“Kasi Pidsus Kejari OI telah melaksanakan tupoksinya sebagai aparat penegak hukum,” (Berita Kritis Sumsel) namun mendesak agar proses hukum tetap transparan dan adil.

“Tabir kasus penyalahgunaan dana hibah PMI ini mulai terbuka, dan saya minta pihak APH harus membuka kasus ini dengan seterang terangnya siapa yang salah harus di proses hukum dan jangan sampai ada yang ditumbalkan,” tegas Taqwa (Berita Kritis Sumsel).

Yovi Maitaha dari SPM Sumsel turut mendesak pengusutan tuntas tanpa pandang bulu dan penegakan hukum yang berkeadilan. Yovi mengatakan,

“Aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kejari Ogan Ilir harus menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya Jangan Tumpul Keatas Tajam Kebawah,”Tegas Yovi .

Yovi juga mendesak pemanggilan kembali Ketua PMI OI, Tikha Alamsjah Panca Wijaya Akbar (istri Bupati Ogan Ilir), yang sebelumnya mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Dan kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Ilir untuk memanggil kembali Ketua PMI Kabupaten Ogan Ilir (Istri Bupati Ogan Ilir), karna pemanggilan pertama Ketua PMI tidak hadir alias tidak datang karna menemani suami Panca Wijaya Akbar Bupati OI ikut retret di Magelang tempo hari,” ujar Yovi

“Kam Serikat Pemuda Dan Masyarakat Sumsel akan mengawal kasus ini sampai tuntas, siapa saja yang salah harus di proses hukum siapapun orangnya dan jangan sampai ada yang di tumbalkan dibalik kasus penyalahgunaan Dana Hibah PMI Kabupaten Ogan Ilir, mungkinkah kasus dana hibah PMI Ogan Ilir seperti Mantan Walikota Palembang,” tambahnya

Kasus ini telah menjadi perhatian publik yang luas, mengingat empat daerah lain di Sumatera Selatan sebelumnya juga terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan dana hibah PMI. Kasus Ogan Ilir ini semakin menguatkan desakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana hibah PMI secara nasional. Kejari OI menegaskan komitmennya untuk mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *