Kupang Wujudkan Sekolah Hijau: Gerakan Pendidikan Bersih dan Ramah Lingkungan

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang resmi meluncurkan Gerakan Satuan Pendidikan Hijau dan Bersih, yang menargetkan terwujudnya kota yang bersih, hijau, dan sehat. Gerakan ini menjadi bagian dari prioritas 100 hari kerja Wali Kota Kupang dengan fokus utama pada sekolah sebagai tempat utama pendidikan karakter.

Bacaan Lainnya

“Sekolah itu tempat menanam nilai. Kalau lingkungannya jorok, maka nilai yang kita tanamkan juga akan susah tumbuh. Kita tidak bisa lagi biarkan sekolah-sekolah jadi tempat sampah,” tegas Okto Naitboho, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang.

Gerakan ini mencakup semua satuan pendidikan di bawah kewenangan dinas, dari PAUD hingga SMP dan MTs. Menurut Okto, gerakan ini adalah tanggung jawab moral komunitas pendidikan dan harus menjadi contoh bagi masyarakat.

Ada tiga langkah besar dalam pelaksanaan gerakan ini. Pertama, lomba penulisan karya ilmiah bagi siswa SD dan MI tentang praktik pengelolaan sampah di sekolah mereka. Kedua, lomba debat Bahasa Inggris bagi siswa SMP dan MTs dengan tema pengelolaan lingkungan, mendorong mereka berpikir kritis dan reflektif.

Langkah ketiga adalah lomba kebersihan antar sekolah, yang bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Nusa Cendana (Undana). Sebanyak 13 dosen diturunkan menjadi tim juri, dengan penilaian dilakukan dalam tiga tahap pada Mei, Juni, dan Juli.

“Kita sidak. Penilaiannya mendadak. Kita ingin dapat kondisi asli, bukan sekolah yang mendadak bersih karena tahu mau dinilai,” jelas Okto.

Pemenang lomba akan diumumkan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia tingkat Kota Kupang pada Agustus. Ada tiga kategori penghargaan: sepuluh sekolah SD/MI dan sepuluh SMP/MTs terhijau dan terbersih, serta sepuluh sekolah yang akan mendapatkan pendampingan khusus dari tim Undana.

Dinas Pendidikan juga menerbitkan surat edaran yang mewajibkan semua kepala sekolah menyediakan minimal tiga jenis tempat sampah. Sekolah juga diminta memasang tanda larangan merokok dan menyediakan tempat khusus merokok bagi guru dan tamu.

Monitoring dan pemeriksaan akan dilakukan pada 11 hingga 14 April 2025. Okto menegaskan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan semua satuan pendidikan terlibat dalam gerakan ini.

Untuk jangka panjang, Pendidikan Lingkungan akan menjadi mata pelajaran wajib muatan lokal di SD mulai tahun ajaran 2025/2026. Dengan demikian, siswa tidak hanya belajar dari lomba tetapi juga memahami alasan dan urgensi kepedulian terhadap lingkungan.

Menurut Okto, tantangan terbesar bukanlah teknis pengelolaan sampah, melainkan perubahan pola pikir. “Hari ini anak-anak membuang sampah pada tempatnya karena takut dimarahi. Itu yang mau kita ubah. Kita ingin anak-anak sadar sendiri bahwa menjaga kebersihan itu bagian dari tanggung jawab,” ujarnya.

Gerakan ini juga menargetkan seluruh komunitas pendidikan: siswa, guru, kepala sekolah, bahkan orang tua. Okto berharap kesadaran kolektif ini bisa terbentuk, bukan sekadar mengikuti aturan, tetapi menjadi budaya baru di sekolah-sekolah.

Dinas Pendidikan berharap sekolah-sekolah di Kota Kupang bisa menjadi contoh bagi daerah lain, baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional. Sekolah yang bersih, hijau, dan sehat dapat menjadi model pendidikan karakter yang dimulai dari kebiasaan sederhana membuang sampah pada tempatnya.

Gerakan ini bukan program jangka pendek, tetapi perubahan budaya. Dinas Pendidikan berkomitmen menjadikannya bagian dari kebijakan pendidikan kota dalam jangka panjang.

“Kita mau sekolah-sekolah di Kota Kupang jadi contoh. Bukan karena lomba, bukan karena ada juri. Tapi karena cinta. Cinta pada lingkungan. Cinta pada Kota Kupang. Kota ini bukan tempat sampah. Ini rumah kita bersama,” tutup Okto.

(Desi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *