KAB. LAHAT, || Kabar baik bagi warga Kabupaten Lahat yang membutuhkan layanan kesehatan namun belum memiliki BPJS. Bupati Lahat, H. Bursah Zarnubi, S.E., menegaskan bahwa seluruh masyarakat tetap berhak mendapatkan pengobatan tanpa hambatan, bahkan hingga sembuh, tanpa biaya sepeser pun.
Selain menjamin pengobatan gratis, Bupati juga telah menginstruksikan seluruh tenaga medis di fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Proses registrasi yang biasanya memakan waktu kini tidak lagi menjadi prioritas utama. Petugas medis diminta untuk segera memberikan tindakan demi keselamatan pasien.
“Kesehatan masyarakat adalah yang utama. Jangan sampai ada warga yang tidak tertolong hanya karena masalah administrasi. Tanpa BPJS pun kami pastikan tetap mendapat layanan kesehatan dan pengobatan sampai sembuh. Urusan administrasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Bupati Lahat.
Selain itu, beliau juga mengimbau agar fasilitas kesehatan, terutama di RSUD, tidak menjadi kendala dalam memberikan pelayanan prima. Mengingat RSUD sudah berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), pengelolaan anggaran dapat dilakukan secara mandiri.
“Oleh karena itu, ketersediaan sarana dan prasarana seharusnya tidak lagi menjadi alasan dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal,” imbuhnya.
(Agusman)