BATAM, || Jajaran Polda Kepri melalui Subdit 4 Ditreskrimum kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Tak main -mainĀ tujuh orang PMI yang hendak diberangkatkan ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, berhasil diselamatkan dalam operasi yang dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menyampaikan,bahwa para PMI yang akan berangkat ke Abu Dhabi dijanjikan bekerja sebagai welder (pengelasan) melalui jalur non-prosedural. (13/12/2024).
Kabidhumas Polda Kepri menjelaskan secara rinci kronologis ditemukannya tujuh orang PMI non prosedural.
Pada Senin, 10 Februari 2025, sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang akan berangkat ke luar negeri di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center.
Dalam pemeriksaan lanjutnya, petugas menemukan tujuh calon PMI non-prosedural dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Mereka berasal dari berbagai daerah, Batam, Bengkalis, dan Karimun.” ucap Kabidhumas.
Sementara dari hasil interogasi awal yang dilakukan petugas, diketahui bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi.
Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri,ā jelas Zahwani Pandra Arsyad.
Dan saat ini, ketujuh orang PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.Petugas Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk memastikan perlindungan bagi para korban.
Keberhasilan Polda Kepri dalam persoalan tenaga kerja migran,menunjukan keseriusan dan komitmen Polda Kepri dalam memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang dapat merugikan masyarakat.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditreskrimum Polda Kepri guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam pengiriman PMI non-prosedural ini,ā Jelas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Kabidhumas Polda Kepri juga menghimbau buat seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh tawaran yang mengiming-imingi untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap janji-janji,gaji tinggi yang tidak realistis.
Lebih baik memilih untuk menjadi pekerja migran secara prosedural yang sah dan aman. Untuk menghindari tindak kejahatan perdagangan manusia serta untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran Indonesia di luar negeri.
Dan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, silahkan menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store..Himbaunya
(Maniur/Hmas)