Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kawalu: Percepatan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kawalu: Percepatan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar

SERGAP.CO.ID

KOTA TASIKMALAYA, || Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2026 Tingkat Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya berlangsung pada Kamis (23/1/2025) di Aula Kecamatan Kawalu dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar untuk Kemajuan dan Kesejahteraan Masyarakat.”

Bacaan Lainnya

 Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Drs. Asep Goparullah S.STP., M.Si, dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Camat Kawalu, perwakilan OPD Kota Tasikmalaya, para lurah se-Kecamatan Kawalu, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kawalu: Percepatan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar

Dalam sambutannya, Drs. Asep Goparullah mengungkapkan bahwa Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap usulan rencana kegiatan pembangunan kelurahan. Usulan tersebut akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah yang ada di wilayah kecamatan dan dikelompokkan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah, untuk selanjutnya dibawa ke forum perangkat daerah dan Musrenbang tingkat kota.

Sementara itu, Camat Kawalu, Iing Sugriman, S.STP., M.Si, dalam paparannya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, pembangunan yang bersumber dari dana kelurahan telah terealisasi dengan baik. Dari anggaran sebesar Rp 2.500.000.000,-, terealisasi sebesar Rp 2.472.096.304,- dengan persentase 98,88% dan capaian fisik 100%. Terdapat 39 paket kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta 52 paket pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Musrenbang RKPD 2026 Kecamatan Kawalu: Percepatan Ekonomi dan Peningkatan Pelayanan Dasar

Dalam Musrenbang kali ini, rekapitulasi usulan kegiatan prioritas untuk tahun 2026 di tingkat Kecamatan Kawalu adalah sebagai berikut:

  1. Usulan kegiatan prioritas yang bersumber dari APBD Kota Tasikmalaya sebanyak 10 kegiatan per kelurahan se-Kecamatan Kawalu.
  2. Usulan kegiatan sarana dan prasarana yang bersumber dari dana kelurahan sebanyak 10 kegiatan per kelurahan se-Kecamatan Kawalu.
  3. Usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari dana kelurahan, dengan masing-masing kelurahan mengajukan maksimal 10 kegiatan.

Musrenbang RKPD ini merupakan langkah penting dalam perencanaan pembangunan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan dasar di tingkat kelurahan dan kecamatan. Melalui forum ini, diharapkan seluruh usulan yang disepakati dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Kawalu, serta Kota Tasikmalaya secara keseluruhan.

(Rizal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.