KULANG, || Ketua Tim Pengacara pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Fransisco Bernando Bessi, menyatakan keyakinannya bahwa pihaknya akan memenangkan persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Paslon terpilih, Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay, yang dikenal dengan sebutan Paket BUMY, telah resmi menjadi pihak terkait dalam perkara di MK berdasarkan ketetapan Nomor 239/TAP.MK/PT/01/2025. Gugatan tersebut diajukan oleh Paslon nomor urut 4, yang kalah dalam kontestasi Pilkada.
Dalam menghadapi persidangan ini, tim hukum Paket BUMY telah menyiapkan sepuluh pengacara andal untuk mengawal proses hukum. Fransisco menegaskan, pihaknya optimistis bahwa majelis hakim MK akan menolak seluruh permohonan dari pemohon.
“Kami sangat yakin bahwa gugatan ini tidak akan mengubah hasil Pilkada. Suara rakyat Kabupaten TTS adalah suara kemenangan untuk Paket BUMY,” ujar Fransisco dalam konferensi pers di Kupang, Rabu (8/1/2025).
Ia menilai gugatan tersebut sebagai upaya mencari-cari celah yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Meski demikian, tim hukum tetap akan mengikuti seluruh tahapan persidangan sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme hukum yang berlaku.
Menurut Fransisco, kemenangan Paket BUMY mencerminkan kepercayaan dan harapan besar masyarakat TTS terhadap kepemimpinan Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay. Pasangan ini unggul dengan perolehan suara signifikan, yang menjadi bukti dukungan mayoritas rakyat.
Fransisco juga menyatakan bahwa fokus utama timnya adalah memastikan pasangan terpilih dapat dilantik sesuai jadwal. “Kami akan melewati proses ini dengan baik hingga kedua putra terbaik TTS resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Sementara itu, dukungan masyarakat terus mengalir untuk Paket BUMY. Warga berharap program-program unggulan yang dijanjikan, seperti pengembangan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan, dapat segera diwujudkan setelah pelantikan.
Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay dinilai sebagai pasangan yang memiliki visi kuat untuk membawa perubahan di Kabupaten TTS. Keduanya juga disebut mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan dan berpihak pada rakyat.
Proses persidangan di MK akan menjadi babak penting terakhir sebelum pasangan ini memimpin Kabupaten TTS. Meski demikian, optimisme dan dukungan dari masyarakat menjadi modal kuat untuk memastikan kemenangan mereka tetap sah di mata hukum.
(Dessy)*






