KAB. CIAMIS, || Drs. Yoyo Sutaryo, M. Si. Camat Cihaurbeuti menjelaskan sesuai dengan fungsi Kecamatan dalam melaksanakan pengawasan pengelolaan keuangan desa melalui monitoring yang dilaksanakan setiap semester dan mengevaluasi untuk ditindak lanjuti oleh desa.
Ketika ada hal yang belum sesuai untuk segera diselesaikan, sehingga diharapkan ketika ada pemeriksaan dari yang berwenang paling tidak mendekati apa yang diharapkan, dan semua itu sudah dilaksanakan.
“Untuk memperkuat pelaksanaan giat tersebut dituangkan dalam berita acara dengan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diselesaikan. Jadi tugas kecamatan sudah sesuai dengan ketentuan “Terangnya Yoyo.
Secara terpisah Kepala Desa Cijulang Endang Hidayat, ST. mengemukakan pelaksanaan pembangunan bronjong irigasi desa telah selesai dilaksanakan 100 % dengan pemasangan kekurangan 13 bronjong, yang sebelumnya ditunda terlebih dahulu karena menunggu padatnya tanah hasil dari pengurugan tanah.
” Adapun penggunaan uang 10 Juta Rupiah dari Bumdes, saya tidak merasa untuk kepentingan pribadi dan bukan juga sebagai pinjaman pribadi saya, melainkan pinjaman dana talang tersebut untuk kegiatan Seleksi Perangkat Desa sampai pada kegiatan Pelantikannya, karena keterlambatan pencairan ADD Tahap I Tahun 2024 APBD Kabupaten Ciamis sampai sekitar Bulan September, namun setelah ADD Tahap I cair langsung sudah dikembalikan kepada Pihak Bumdes, sehingga sudah tidak ada persangkutan maupun masalah apapun yang berkaitan dengan keuangan Bumdes. “Ungkap Endang .
Dalam hal ini Ketua BPD Cijulang Wahyu membenarkan bahwa pinjaman tersebut digunakan untuk penjaringan Pilkadus dan sekaligus Pelantikan Sdr. Rizal Kepala Dusun Cikole Wetan yang Pelantikannya dilaksanakan sebelum Idul Fitri dan pinjaman tersebut sudah dikembalikan setelahnya ADD Tahap I cair. “Pungkasnya
(M. Ali)