BPI KPNPA RI Apresiasi Penyampaian Jujur Kabid Propam Polda Jateng Terkait Penembakkan Pelajar SMK Semarang

Ketum BPI KPNPA RI Minta PDI P Untuk Tidak Cawe Cawe Tempatkan Polri di Bawah Kemendagri

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) memberikan Apresiasi kepada Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono sudah secara transparan berdasarkan data valid menyampaikan keterangan secara gamblang dihadapan Anggota Komisi 3 DPR RI terkait kasus penembakkan siswa SMK 4 Semarang Jawa Tengah

Bacaan Lainnya

Tebe Sukendar melihat apa yang disampaikan Kabid Propam Polda jateng dan Kapolrestabes Semarang ada tidak kesesuaian dan kejanggalan untuk itu Mabes Polri segera melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang

Kami sangat bangga dan mendukung penuh ,ternyata masih ada Hati Nurani yang bersih dari sosok Pamen Polri Kombes Aris Supriyono Kabid Propam Jateng yang secara jujur sudah menyampaikan keterangan sesuai dengan kronologi yang terjadi dihadapan Anggota Komisi 3 DPR RI dan BPI KPNPA RI mengecam keras tindakan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam merespons insiden penembakan siswa SMK oleh oknum anggota Polrestabes Semarang.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolrestabes Semarang dari jabatannya. Ia menilai pernyataan Kapolrestabes yang membela tindakan anak buahnya sebagai pembelaan diri merupakan tindakan yang tidak pantas dan mencoreng citra Polri.

“Kapolrestabes Semarang menunjukkan sikap yang sangat mengecewakan masyarakat dengan membela tindakan anak buahnya yang jelas melanggar hukum. Ini tidak hanya menyakiti keluarga korban, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Kapolri harus segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolrestabes Semarang,” ujar Tubagus, Jumat (29/11).

Menurut Tubagus, kejadian ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan internal Polri, terutama di lingkungan Polrestabes Semarang.

“Tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi. Sebagai institusi penegak hukum, Polri harus menjunjung tinggi profesionalisme dan keadilan. Jika dibiarkan, kasus seperti ini akan semakin memperburuk citra Polri di mata masyarakat,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga meminta agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, dan oknum anggota Polrestabes Semarang yang terlibat penembakan harus diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Korban adalah seorang siswa, dan penembakan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelakunya dijatuhi hukuman yang setimpal,” tambah Tubagus.

Lebih lanjut, Tubagus mengapresiasi langkah Komisi III DPR RI yang turut menyoroti kasus ini dengan menjadwalkan pemanggilan Kapolrestabes Semarang pada Selasa (3/12). Ia berharap langkah ini menjadi bagian dari upaya mengevaluasi kinerja Polri secara menyeluruh.

“BPI KPNPA RI akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami juga meminta Polri untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dengan memperketat pengawasan terhadap anggotanya,” pungkas Tubagus.

Kasus penembakan ini telah menjadi sorotan publik setelah seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang, GRO, meninggal dunia akibat luka tembak. Menurut Polisi, insiden ini diduga terjadi saat polisi berusaha membubarkan tawuran antar kelompok gangster di Semarang Barat pada Minggu (24/11) dinihari. Tiga siswa lainnya dilaporkan mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

(Irwan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *