Kepala Desa Cijulang Endang S.T Diduga Berikan Keterangan Palsu

SERGAP.CO.ID

KAB. CIAMIS, || Dugaan Kades Cijulang yang diduga berikan keterangan palsu berdasarkan dari pembangunan pemasangan Bronjong yang menelan Anggaran Rp 120.460.000 sumber dana dari Dana Desa Tahap 1.

Bacaan Lainnya

Namun dimasukan ke Anggaran Ketahanan Pangan demi menutupi program Ketahanan Pangan yang Bolong, Program Ketahanan Pangan yang diatur oleh Peraturan Presiden (Perpres) No 104.

Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeti Kabupaten Ciamis Jawa Barat yang sebelumnya di beritakan dengan Judul” Dinsiyalir Dana Desa Tahun 2024 Desa Cijulang Kecamatan Cihaurbeti Banyak Kejanggalan Dan syarat Korupsi.

Camat Cihaurbeuti Yoyo Sutaryo M.si saat di Konfirmasi terkait pekerjaan Bronjong di Dusun Petir yang di duga mangkrak, membenarkan dirinya menyampaikan kepada Awak Media Insya Allah Kang ada waktu seminggu kedepan dari mulai besok mulai dikerjakan dan sudah saya bikinkan berita acaranya.

Disinggung terkait berita acara tolong Pak Camat di tunjukan mengenai berita acara, Namun Ia tidak bisa menunjukan fisik berita acara yang di gadang-gadangkan tersebut, Diduga Camat Yoyo Sutaryo melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik, dan Kades S.T pun juga telah melanggar Uu Desa No 6 Tahun 2014 Pasal 29.

a. Kepala Desa dilarang merugikan kepentingan umum
b. Membuat Keputusan yang menguntungkan diri sendiri
c. Menyalahgunakan wewenang hak dan kewajiban
d. Melakukan tindakan Deskriminatif terhadap warga
e. Melakukan tindakan meresahkan masyarakat
f. Melakukan tindakan kolusi. korupsi dan nepotisme
g. Menjadi pengurus partai politik
h. Menjadi anggota atau organisasi pengurus terlarang
i. Merangkap Jabatan sebagai ketua BPD, anggota DPR,dan anggota lain yang ditentukan dalam perundang undangan

Sementara Dodi Selaku Tokoh Masyarakat Desa Cijulang yang juga Pemerhati Kebijakan Pemerintah Angkat Suara, terus terang, apa yang telah terjadi di Desa Ini sangat menyayangkan dengan banyaknya permasalahan yang saya tau.

Lanjutnya !! Saya sebagai masyarakat sangat miris dengan adanya dugaan Penyelewangan Anggaran Dana Desa Ta. 2024 yang di sinyalir tumpang tindih anggaran, Saya berharap semua yang jadi masalah tolong di agar segera diselesaikan, Jangan ada asumsi pembiaran dari pihak Kecamatan terkait pengawasan dan Pembinaannya. ” Pungkas Dodi

(M Ali)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *