Operasi Zebra Turangga 2024: Polresta Kupang Kota Siapkan Langkah Preventif untuk Keselamatan Berkendara

Operasi Zebra Turangga 2024: Polresta Kupang Kota Siapkan Langkah Preventif untuk Keselamatan Berkendara
Caption : Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si,

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Polresta Kupang Kota resmi meluncurkan Operasi Zebra Turangga 2024, yang akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif, edukatif, dan represif.

“Kita ingin menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat di jalan raya,” jelasnya saat memberikan keterangan di Lapangan Apel Mapolresta Kupang Kota.

Kombes Aldinan juga menyatakan bahwa operasi ini akan mendukung kelancaran pelantikan presiden dan wakil presiden, serta pelaksanaan pilkada di wilayah Kupang Kota.

“Keamanan dan ketertiban lalu lintas sangat penting dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama acara-acara besar tersebut,” tambahnya.

Titik-titik operasi akan tersebar di enam kecamatan dan 51 kelurahan, termasuk lokasi-lokasi keramaian.

“Kami tidak spesifik menentukan titik. Hampir semua wilayah di Kupang akan menjadi fokus kami, di samping rutinitas patroli yang sudah ada,” ungkapnya.

Mantan Kapolres Kupang ini berharap masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas guna mengurangi angka kecelakaan.

“Sangat disayangkan jika kecerobohan menyebabkan kehilangan nyawa. Kami ingin tidak ada lagi korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Dalam operasi ini, tim Polresta tidak segan-segan memberikan tindakan preventif berupa teguran langsung untuk pelanggaran ringan. Sementara untuk pelanggaran berat, tindakan hukum akan diterapkan, seperti untuk pengendara yang berboncengan tiga, tidak memakai helm, atau melawan arus.

Kapolresta menambahkan bahwa sembilan pelanggaran utama yang menjadi target dalam Operasi Zebra Turangga 2024 mencakup penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, dan berbagai pelanggaran lain yang dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas.

“Dengan penegakan hukum yang tegas, kami berharap bisa menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tutupnya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.