Pemotongan Bukit di Sei Lekop Kijang Kabupaten Bintan Ditenggarai Belum Berizin

SERGAP. CO.ID

BINTAN, || Aksi potong bukit, alias Cut and Fill, tampak berjalan mulus. Diduga kuat, kegiatan itu belum mengantongi izin. Aksi tersebut berlangsung di jalan Kenari Km 20 Kijang,Ribuan kubik tanah uruk diangkut dari bukit yang berada di RT 04 RW 01 Kelurahan SeiLekop, Kecamatan Bintan Timur,Kabupaten Bintan,Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini, lori (truck-red) yang mengangkut tanah uruk yang melintas di jalan sempit itu, Membuat para pengguna jalan yang biasa menggunakan jalan sebagai akses beraktivitas, menjadi tergaggu.

Tak hanya itu,panas matahari yang menyengat, justru menimbulkan debu beterbangan. Yang membuat aktivitas di jalan itu tidak nyaman.

Ditemui di lokasi pemotongan bukit (9/08/2024) seorang yang disebut -sebut sebagai penanggung jawab aktivitas mengatakan.

“Pemotongan bukit ini,atas intruksi Perusahaan alias PT yang akan mengembangkan proyek perumahan disini (lokasi pemotongan bukit) Sedangkan tanah uruknya diangkut kelokasi perumahan saya,yang sekarang lagi di kembangkan di bilangan Km 20”.Jelasnya dengan polos.

Lanjut Pria yang mengenakan topi ini berinisial N dilokasi pengambilan tanah uruk.
“Untuk lebih jelasnya pak, terkait aktivitas ini .Nanti saya sampaikan ke pihak perusahaan”.Ungkapnya sambil pergi.

Disisi lain,Lurah Sei Lekop Raja Risnanda yan dikonfirmasi terkait aktivitas pemotongan bukit (12/8/2024),melalui layanan telepon Whats App nya,mengatakan.”Kami tidak tahu pak terkait aktifitas tersebut,karena memang kami belum melihat lokasi.Pasalnya kami baru siap cuti.”.Jelasnya

Lanjut lurah,”Terkait aktivitas tersebut,kami akan konfirmasikan ke pihak RT setempat,karena kami memang tidak mengetahui adanya aktivitas tersebut karena surat pemberitahuan pun tidak ada kami terima.”Tandasnya dengan heran.

Untuk memastikan legalitas aktivitas pemotongan bukit,serta demi menegakkan Peraturan Daerah (Perda), guna mendapatkan Retribusi dalam penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD),Di hari yang sama media ini juga coba melakukan konfirmasi kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bintan.

Melalui Kepala seksi bidang Penyidikan Sat PP Bintan, Sumadi yamg dikonfirmasi melalui Layanan Whats App nya menjelaskan.” Kami belum mendapat informasi pak,terkait adanya aktivitas tersebut. Kita akan koordinasikan
bersama pihak Lingkungan Hidup.
Namun kami akan secepatnya ke lokasi untuk memastikan.”Jelas Kasi

Sumadi juga menyampaikan terimah kasih,atas informasi yang disampaikan dan Kita akan tindak lanjuti.

Bersambung…..

(Maniur).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *