SUMBA BARAT, || Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sumba Barat kini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan menghadirkan layanan SIM Keliling. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah akses layanan administrasi SIM bagi warga yang kesulitan mengunjungi kantor polisi.
Kasat Lantas Polres Sumba Barat, Iptu Darwin H. Souisa, S.H., menjelaskan bahwa pelayanan SIM Keliling ini akan menjangkau berbagai kecamatan di Sumba Barat secara berkala. “Kami berkomitmen untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya SIM Keliling, warga tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Polres. Kami akan menyediakan layanan ini di tempat-tempat strategis dan mudah diakses,” ujarnya.
Layanan SIM Keliling ini mencakup berbagai kebutuhan administrasi SIM, termasuk pembuatan SIM baru, perpanjangan, dan perubahan data. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan efisien.
Dengan adanya program ini, Polres Sumba Barat berharap dapat meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan mereka.”Humas Polres Sumba Barat”
(Mas**)