SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Dalam meningkatkan peran tugas dan fungsi kerja Pemerintah Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon melakukan kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Depok.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kasugengan Lor, turut hadir perwakilan Dinas DPMD Casina, Camat Depok, Perwakilan Inspektorat dan BPD se-Kecamatan Depok.
Camat Depok Sund Dewi menjelaskan, peningkatan kapasitas BPD antara memahami tugas semakin memahami tugas, kewajiban, wewenang, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, Minggu (21/07/2024).
Penguatan kapasitas di maksud agar pengurus BPD mampu mengajak masyarakat dalam merencanakan pembangunan mampu memperkuat kerja sama dan hubungan harmonis antara Kuwu dan BPD sebagai mitra dalam penyelenggara pemerintahan desa.
“Saya mendorong BPD mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar juga perlu adanya penguatan peran serta keanggotaan dan kelembagaan BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, ” ujarnya.
Optimalisasi keterlibatan BPD sangat penting dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa guna terwujudnya sistem penyelenggaraan pemerintahan desa yang partisipatif.
“Melalui peningkatan kapasitas ini diharapkan semakin meningkatkan pemahaman atas pelaksanaan perencanaan dan penganggaran serta tertib administrasi juga pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku, “pungkasnya.
Sementara itu ketua FKKC kecamatan Depok Abdul Halim mengatakan. Saya sebagai ketua FKKC kecamatan sangat mengapresiasi dan mendukung dengan adanya kegiatan ini dapat menambah pengetahuan BPD.
Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan kapasitas ini BPD se-Kecamatan Depok bisa saling bersinergi dalam membangun Desa-desa yang ada di kecamatan Depok,” pungkasnya.
(Agus Subekti)