Dua Hari Operasi Patuh Rinjani, Sat Lantas Polres Bima Jaring 97 Pelanggar

SERGAP.CO.ID

BIMA || Dua hari Operasi Patuh Rinjani 2024 Satuan Lalulintas Polres Bima Polda NTB menindak 97 pelanggar lalulintas pada Senin 15 hingga 16 Juli 2024 Kemarin.

Bacaan Lainnya

Pelanggaran sampai hari kedua Masih didominasi oleh kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm SNI dan melawan arus.

“Sampai hari kedua kemarin kami menindak 97 pelanggar lalulintas Roda dua maupun roda empat.selain itu kami juga memberikan teguran kepada sejumlah pelanggar lalulintas lainnya”. Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Rizal Penghutan Sipayung S.Tr.K., Rabu (17/07/24) di ruang kerjanya.

Lanjutnya, kendaraan roda dua masih mendominasi pelanggaran pada Operasi Patuh kali ini, berupa tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tidak memiliki surat-surat kendaraan bermotor, dan melawan Arus Imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga masih mendapatkan kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukan yang masih beroperasi dijalan raya dengan membawa penumpang dan tidak memiliki standar keselamatan sehingga dapat membahayakan bagi para penumpang.

Sanksi tilang di berikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera guna mencegah dan meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Dirilis Humas Polres Bima Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas dalam berlalu lintas guna menciptakan sitkamtibcarlantas yang aman dan kondusif.

Sebagai informasi Polres Bima tengah melaksanakan Operasi Kepolisian dengan Sandi Operasi Patuh Rinjani 2024.

Operasi tersebut dimulai Senin 15 hingga 28 Juli 2024/ 14 hari kedepan Tutupnya.

(Obama)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.