KOTA BIMA || Menindaklanjuti perintah Kepala Rutan, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan tim satops patnal melakukan penggeledahan badan dan kamar hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raba Bima. Selasa (16/07/2024).
Kegiatan Penggeledahan dilakukan pada Blok A kamar 9,10 dan 11. Dari hasil penggeledahan yang sudah dilakukan ditemukan dan didapati berupa; 7 Paku, 1 Sendok aluminium, 1 Pinset
Penggeledahan dilakukan guna meminimalisir adanya barang-barang terlarang yang di sembunyikan oleh warga binaan dan memastikan rutan bima aman kondusif.
Melalui kegiatan ini dipastikan Rutan Kelas IIB Raba Bima bebas dari barang barang terlarang.
(Obama)