KUPANG, || Komisaris Utama (Komut) PT. Flobamor Semuel Haning menyatakan dirinya siap diganti saat (Rapat Umum Pemegang Saham) RUPS yang akan digelar pada Jumat (21/6/2024). Namun dirinya meminta agar pergantian tersebut sesuai aturan perundang-undangan bukan kepentingan tertentu
Demikian pernyataannya kepada media di Kupang, Rabu (19/6)
“Tapi pergantian dewan direksi dan komisaris tidak berdasarkan kewenangan pribadi, tapi berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegas dia

Sebagai pengacara tentu akan menempuh jalur hukum jika pergantian tidak sesuai aturan perundang-undangan terkait Perseroan Terbatas dalam bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tetapi dibubuhi kepentingan politik
“kami juga punya keahlian di bidang hukum, akan menyelesaikan semuanya secara hukum, kalau tidak berdasarkan kewenangan Undang-undang” ujar mantan Rektor Universitas PGRI NTT itu
Dia pun secara gamblang mengatakan bahwa dirinya siap melepaskan jabatan sebagai Komisaris Utama PT. Flobamora.

Ketua Persatuan Tinju Amatir (Pertina) NTT itu pun menjabarkan jika PT. Flobamor terlilit hutang dengan pihak ketiga sebesar Rp 10 Miliar
Walaupun begitu dirinya terus berusaha menjalankan roda perusahaan agar tetap eksis hingga saat ini
Dia juga berharap agar RUPS bisa berjalan lancar sesuai agenda yang ditetapkan yakni laporan pengurus, penetapan laba dan RUPS Luar Biasa pada perusahaan daerah kebanggaan masyarakat NTT tersebut.
( Dessy )






