Menari di Atas Penderitaan Orang Lain, Rawan Masalah Tanah Berpotensi Kriminal

SERGAP.CO.ID

MBILUR PANGADU ,|| Kasus sengketa tanah telah mencuat ketika program PTSL dari kantor pertanahan setempat di tempatkan di desa Mbilur Pangadu,kecamatan Umbu Ratu Nggay,kabupaten Sumba Tengah tahun 2024 dimana anggarannya bersumber dari APBN tahun 2024.Kamis,6 Juni 2024

Bacaan Lainnya

Program pengukuran gratis tanah warga di desa ini yang di mulai dari awal bulan Mei yang lalu tidak berjalan mulus.Dimana saling mengklaim tanah hak milik antara keluarga yang satu dengan keluarga yang lain sudah menjadi hal yang tidak di hindari jika tidak di selesaikan dengan cara mufakat akan berujung pada perbuatan kriminal.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu ada warga yang kena hajar dari tetangga lantaran sengketa perbatasan,demikian juga tanah Ulayat segera di indentifikasi kembali agar diukur menjadi hak Ulayat satu suku yang bersangkutan,namun tanah sukupun sudah tidak utuh lagi lantaran ada juga anggota suku yang menjual tanah suku atas nama pribadi dan berujung tanah itu tidak di ukur karena transaksi jual beli bukan hasil persetujuan bersama.

Kepala desa Johanis Dapamawu cukup bijak dalam meredam kasus kasus tanah yang bersengketa.Selain tanah suku yang di klaim ada juga tanah hak waris perorangan yang di klaim keluarga lain tanpa mengakui ahli warisnya dan ketika di usut pengklaim tadi siap menyerang balik ahli waris yang nyaris tuan tanah atau ahli waris di bunuh.

Pengukuran tanah di desa Mbilur Pangadu masih berlangsung.Setiap hari petugas pertanahan dan pemerintahan selalu berhadapan dengan keributan warga yang saling mempertahankan perbatasan. Memang ada pihak yang menari di atas penderitaan orang lain.Pasalnya ketika tuan tanah di pihak yang lemah ( tidak banyak keluarga dan tidak ada uang untuk melaporkan kepihak yang berwajib) kesempatan bagi sang predrator pihak yang kuat banyak keluarga dan punya modal untuk merampas tanah mereka yang lemah.

Namun saat ini bukan zamannya lagi untuk adu otot,ketika pihak yang lemah merasa di rugikan mereka tetap mencari keadilan.Sedangkan pihak pertanahan ketika ribut di lokasi mereka lewati tidak mau ukur takut resiko,”ungkap masyarakat pada media

(Markus M.Rss**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *