KAB. KUTAI KARTANEGARA, || Beraksi lagi, diduga tambang ilegal di Samboja barat jalan Balikpapan Samarinda di km 28 Desa Tanibakti.
Dengan adanya temuan tersebut penasehat PW LSM KCBI Kalimantan Timur, mengatakkab, ada orang yang tidak bertanggung jawab di daerah Desa Tani Bakti km 28 melakukan usaha tambang batubara yang diduga tidak memiliki izin.
“Kami meminta tegas agar secepatnya Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menindak lanjuti kegiatan ini. “Ucap penasehat PW LSM KCBI Kalimantan Timur kepada awak media. Rabu (5/06/2024).
BACA JUGA : Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya Respon Serius Permasalahan Sampah
Sebab kalau ini dibiarkan, pasti akan banyak bermunculan oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab datang ke daerah kami melakukan hal yang sama. “Tegasnya.
Selain itu, yang lebih miris lagi disaat penambang holing, truk truk pelangsir batubara itu melintas di samping jalan tol. Ironisnya jalan warga bersentuhan langsung melintas di jalan hitam tanpa ragu ragu, seolah ada oknum yang membekap penambang itu. “Tuturnya.
(Jimmi Edison)






