67 sabu bruto 33,55grm  Di Ungkap  Reskoba Polresta Balikpapan

67 sabu bruto 33,55grm  Di Ungkap  Reskoba Polresta Balikpapan

SERGAP.CO.ID

KOTA BALIKPAPAN, || Sesuai Printah Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH , SIK, MSI untuk menyampaikan kegiatan Relles Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Kasat Narkoba  ( Kompol Sujarwo SH ) Di dampingi kasi Humas Polresta Balikpapan ( IPDA Sangidun ). Jumat 03 Mei 2024 pukul 14.00 Wt – selesai.

Bacaan Lainnya

Kegiatan di laksanakan  di Loby Mako Polresta Balikpapan dengan dihadiri Rekan Media Jajaran Kota Balikpapan . Dengan penyampaian Kasat Narkoba antar lain.

67 sabu bruto 33,55grm  Di Ungkap  Reskoba Polresta Balikpapan

    Telah di Lakukan penangkapan pelaku Narkotika seorang Ibu Rumah Tangga ini sial, ( SC )  Pr, Jawa, U.33 , Islam ,Almt : Jln Marsma Iswayudi R Iswayudi No, RT.21 Kel. Sepinggan  Kecamatan  Balikpapan Selatan.

    Tempat pengungkapan Terduga pelaku, Jln Marsma R Iswayudi  No.21 Kelurahan  Sepunggan Kecamatan Balikpapan Selatan, tepatnya di sebuah Rumah, dengan waktu kejadian 1 Mei 2024 sekitar Pukul 20.25 Wt. Dan satu Orang masih Dalam pencarian . Ini sial ( Y ). ( alamat Kampung Baru ).

    Adapun Barang Bukti yang di amankan yaitu., 67 (enam puluh Tujuh) sabu seberat Bruto  33,55grm., 1 (satu) buah Dompet kecil warna Biru., 1 (satu) buah Dompet kecil wrn Crem., 1 (satu).buah Sendokan  yang terbuat dari sedotan wrn Putih., 1 (satu ) buah HP Merk iPhone.13 warna Pink No. 0813-9521-8043 no. imei :356052834811268.

    Sementara pelaku di jerat Pasal yang di Sangkakan, Pasal 114 ayat (2)  junto pasal 112 ayat (2) UURI No. 35 th 2009 Tentang Narkotika .dengan sangsi pidana penjara  Paling Singkat 6 THN. Pasal 112 ayat (2) : dengan sangsi pidana penjara paling Singkat 5 THN.

    Pengungkapan sodara ( SC) dari hasil pengakuan bahwa barang Narkotika tersebut di dapatkan dari Sodari inisial ( Yt) yang di mana yang bersangkutan masih dalam pencarian petugas.  Hingga saat ini petugas penyidik masih dalam pendalaman terduga tersangka guna penyelesaian berkas perkara yang di tangani petugas.

    Kasi Humas Polresta Balikpapan ” menghimbau mari kita sama – sama saling peduli dan selalu dapat memantau kelurahan ,kerabat juga tetangga tempat tinggal,bila ada orang yang mencurigakan dan merasa Asing dapat segera melaporkan kepada pihak yang berwajib / Polsek Terdekat. Bisa via Aduan Onlen yang ada. “Kata IPDA Sangidun ).

    Selama kegiatan Relles Pengungkapan berjalan dengan Lancar Terkendali.

    ( Jimmi).

    Pos terkait

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *