SERGAP.CO.ID
KABUPATEN CIREBON || Bupati Cirebon dan wakil Bupati bersama kepala Dinas Disnakertrans serta Kapolresta Cirebon dan Dandim 0620 Kab. Cirebon menghadiri peringatan May Day tahun 2024 bangun sinergi menuju kesejahteraan kaum buruh dengan tema kerja bersama wujudkan pekerja/buruh yang kompeten dan tagline “Mayday is Terampil Day”.
Kegiatan peringatan hari buruk tersebut berlangsung di SOR Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon H. Imron Rosyadi menjelaskan, saya mewakili pemerintah daerah mengucapkan selamat hari buruh internasional tingkat kabupaten Cirebon bagi seluruh Serikat pekerja/Serikat buruh, Rabu (01/05/2024).
Tujuan mengambil tema dan tagline tersebut adalah untuk menggugah kesadaran kita bersama bahwa saat ini perjuangan terbaik bagi pekerja/buruh untuk meningkatkan kesejahteraannya adalah dengan meningkatkan skill atau keterampilan.
Hal ini akan menimbulkan efek berkelanjutan kepada peningkatan kualitas dan kuantitas produksi nasional hingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejalan dengan konsep dan arah kebijakan pembangunan nasional yaitu menekankan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan melalui keputusan menteri ketenagakerjaan no 76 tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan hubungan industrial pancasila pada tanggal 28 maret 2024.
“Mari kita ikuti dan hayati pedoman yang terkandung di dalam keseharian kita menjalankan hubungan industrial di perusahaan, ” ujarnya.
Harapan kita semua bagi bangsa Indonesia yang kuat bersatu kita dapat terus merawat dan mempertahankan nilai-nilai luhur yang di miliki, nilai-nilai pancasila sehingga dapat memiliki ketahanan bangsa termasuk ketahanan dalam hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja.
Pertahankan nilai-nilai terhormat bangsa kita nilai-nilai Pancasila dalam hubungan industrial cermati dan jauhi nilai-nilai yang tidak dengan nilai-nilai bangsa kita.
Alhamdulillah untuk di kabupaten Cirebon sendiri kita bersama para buruh bisa sama jajak untuk berdiskusi kalaupun nanti dalam satu perusahaan ada permasalahan silahkan dari aliansi buruh bisa berkomunikasi denhan Serikat buruhnya dan Dinas ketenagakerjaan ataupun dengan pemerintah.
“Saya berharap buruh dengan perusahaan nya harus menyatu dan bekerjasama serta hak dan kewajiban nya harus di taati,” pungkasnya.
(Agus Subekti)






