Kantongi 13 Poket Sabu-sabu, Pria di Anggana Ditangkap Polisi

Kantongi 13 Poket Sabu-sabu, Pria di Anggana Ditangkap Polisi

SERGAP.CO.ID

KUTAI KARTANEGARA, || Polsek Anggana berhasil menangkap satu pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu, berinisial RI, pada Kamis (25/4/2024) pada pukul 22.40 WITA. RI ditangkap oleh polisi di Jalan Sarimas RT 25 Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.

Bacaan Lainnya

Berawal mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi yang diduga narkotika di wilayah tersebut. Mendapat informasi tersebut anggota Unit Reksrim Polsek Anggana bergerak untuk mencari informasi dari masyarakat. Benar saja, pada Kamis (25/4/2204) sekitar pukul 22.40 WITA , berhasil menciduk pelaku RI.

Kantongi 13 Poket Sabu-sabu, Pria di Anggana Ditangkap Polisi

“Pelaku panik dan langsung menyalakan motornya (ingin kabur) setelah ditahan dan diamankan,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Anggana AKP Akhmad Wira Taryudi.

Dari penggeledahan, polisi berhasil menyita 13 poket narkoba jenis sabu-sabu denfna berat kotor 3,80 gram yang disimpan di dalam dompet kecil. Bersama uang tunai senilai Rp 535 ribu.

Kantongi 13 Poket Sabu-sabu, Pria di Anggana Ditangkap Polisi

Kini pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolsek Anggana. Pelaku terancam dengan Pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Jimmi/Humas).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *