KOTA BALIKPAPAN, || Balikpapan Timur 09 April 2024 bertempat di Polsek Balikpapan Timur. Tersangka di Amankan.
Dengan kejadian telah di amankan seorang laki-laki pelaku penganiayaan kepada seorang ibu yang akan mengendarai sepeda motor di dekat pohon bambu yang di lakukan oleh Pelaku Ini sial ( AN) Dengan cara mengambil sebungkah batu bata merah oleh tersangka di hantamkan ke kepala Korban ( ibu Nunung Nuvera).
Kemudian korban bertanya kenapa saya di Pukul, Namun pelaku malah mencabut Sebuah pisau yang ada di selip di pinggang pelaku kemudian di tusukan ke arah korban, karena korban mengelak dan menangkis sehingga mengenai tangan korban dan terluka akibat tusukan pelaku, kemudian korban merasa keberatan atas tindak pelaku lebih lanjut korban melaporkan yang bersangkutan ke Kantor polisi terdekat.
Atas laporan korban kemudian Unit Buser Polsek mendatangi TKP dan mencari pelaku serta mengamankannya guna mempertanggung jawabkan perbuatanya ,pemeriksaan lebih lanjut.
*Adapun Korban dengan inisial ( NN) Pasuruan. 03 Nov 1985, Karyawan Swasta,Islam, Perempuan , Almt Dusun Banyu biru Lor Rat.001Rw.001 Kel.Sumberejo,kec. Winogan ,Kab Pasuruan.
Korban mengalami Luka di kepala akibat di hantan paki batu bata dan luka di tangan akibat menangkis tusukan pelaku mengunakan pisau badik.
*Pelaku dengan Inisial ( AN ) Laki-laki ,muara Jawa 01 Juni 1975 ,karyawan Swasta,Islam ,Almt jln M Hatta RT.022 Kel. Muara Jawa Ullu kec. Muara Jawa.
Atas perbuatanya korban terancam pasal 351( ayat .1) KUHP . Ttng Penganiayaan .
*Adapun Barang Bukti Sbb:
- 1 satu buah Batu Bata merah.
- sebuah pisau sedang dalam pencarian olh petugas, Krn di buang olh pelaku.
Hingga berita ini di langsir Kapolsek Kota Balikpapan Timur AKP Jajat Sudrajat S.H menyampaikan ” Sampai saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas terhadap tindakannya kepada pelaku serta barang bukti Yang di gunakan dalam melakukan Tindakan penganiayaan. ” Penyampainya Kapolsek.
Demikian Relles kejadian yang di tangani Polsek Kota Balikpapan Timur, semua berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku di UU KUHP serta Proses berjalan lancar. **( Humas Polresta Balikpapan).
(Jimmi)