KAB. BERAU, || Polres Berau melakukan aksi tegas terhadap peredaran narkotika dengan menghancurkan 643,61 gram sabu. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, yang menegaskan komitmen Polres dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Barang bukti berupa sabu seberat 643,61 gram tersebut disita dari 11 tersangka dalam operasi yang dilakukan Polres Berau. Aksi pemusnahan dilakukan pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 10.40 WITA, di area Polres Berau. Dalam pengungkapan ini, Polres Berau juga berhasil menyita barang bukti dari 9 laporan yang melibatkan 11 tersangka, hasil pengungkapan dari bulan Desember 2023 hingga Januari 2024.
Wakapolres Berau, Kompol Komank Adhi Andhika, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba di Berau. Dia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melawan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak berwajib.
Pemusnahan sabu seberat 643,61 gram ini diharapkan menjadi pukulan telak bagi jaringan peredaran narkotika di Berau. Polres Berau juga berjanji akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Dengan pemusnahan ini, Polres Berau menegaskan bahwa tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayahnya. Mereka siap untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika, demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Berau.
(Jimmi/Humas)