ARM Bekasi Raya Laporkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Terkait Kantor PKB KIR di Teluk Pucung ke KPK

SERGAP.CO.iD

KAB. BEKASI, || PKB KIR Dinas Perhubungan Kota Bekasi telah resmi pindah dari Bulak Kapal ke gedung yang baru yang berlokasi di Teluk Pucung Bekasi Utara.

Bacaan Lainnya

Pemindahan PKB KIR pada Dinas Perhubungan tersebut terkesan sangat dipaksakan, dimana gedung PKB KIR yang berlokasi di Teluk Pucung Bekasi, konstruksi pembangunan yang baru saja di resmikan pada tanggal 02 Januari 2024 sudah ada beberapa titik bangunan telah rusak dan hancur serta lantai jalan di lapangan parkir terdapat banyak genangan air yang mengakibatkan halaman lahan parkir tidak akan bertahan lama akibat genangan air tersebut.

Padahal lahan parkir tersebut juga selalu dipakai untuk pengecekkan kelaikjalanan kendaraan yang akan di KIR disamping gedung penguji yang sangat fungsional tempat pengecekan kelaikkan kendaraan. Saat ini lantainya ada yang ambruk dan keramiknya juga banyak yang telah pecah. Dan masih banyak titik titik yang belum selesai pembangunanya.

Jika kita kembali pada proses pembangunan gedung tersebut, peletakan batu pertamanya dilaksanakan pada tahun 2017 yang memakan waktu panjang dalam pembangunanya. namun gedung tersebut baru terealisasi untuk dioprasinalkan serta diresmikan pada tanggal 02 Januari 2024, itu pun masih saja tidak layak karena ada beberapa titik bangunan yang telah rusak parah.

Hal ini mendapat sorotan tajam dari para aktivis pegiat anti korupsi, salah satunya datang dari Ketua Koordinator Daerah Aliansi Rakyat Menggugat Bekasi Raya (Korda ARM Bekasi Raya) Ina Sartika br. Sinulingga. Dengan tegas Ketua ARM Bekasi Raya menyatakan akan melaporkan Dinas Perhubungan Kota Bekasi ke KPK dan ke Kejaksaan Agung terkait gedung PKB KIR di Teluk Pucung.

Kami menduga ada yang tidak beres dan terkesan banyak kejanggalan serta dipaksakannya pemindahan PKB KIR dari Bulak Kapal ke lokasi yang baru di Teluk Pucung. Hal ini menimbulkan kecurigaan kami sebagai pegiat anti korupsi terhadap Dinas perhubungan Kota Bekasi atas gedung PKB KIR yang baru di Teluk Pucung.

Oleh sebab itu, kami telah menugasi tim untuk melakukan investigasi ke lapangan serta mengumpulkan semua data terkait lokasi gedung PKB KIR yang baru saja ditempati yang berlokasi di Teluk Pucung. Jika nanti kami menemukan adanya penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi, maka kami akan langsung melaporkannya ke KPK dan ke Kejaksaan agung RI pungkas Ketua ARM Bekasi Raya Ina Sartika br.Sinulingga menutup pembicaraan.

(Red**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *