SUMBA TENGAH, || Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di malam pergantian tahun 2024, Koramil 1613-03/Katikutana bersama Polsek Katikutana dan Satpol-PP Kabupaten Sumba Tengah intensifkan kegiatan razia minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Sumba Tengah pada Sabtu (30/12/2023).
Saat dikonfirmasi, Danramil 1613-03/Katikutana Mayor Inf Nurhadi menyatakan bahwa pihaknya bersama Polsek Katikutana dan Satpol-PP Kabupaten Sumba Tengah bersama-sama melaksanakan razia Miras guna menekan potensi gangguan keamanan yang dapat muncul akibat konsumsi miras.
“Dalam situasi perayaan tahun baru, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan dengan aman dan tenteram. Oleh karena itu, kami ikut melakukan razia miras,” ujarnya.
Diharapkan, kegiatan razia ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menjual minuman keras.
BACA JUGA : Babinsa Desa Umbu Riri, Dampingi Penyaluran Bansos Berupa Beras Kepada Penerima PKH
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mengonsumsi minuman keras demi kelancaran perayaan tahun baru di wilayah yang aman dan damai,” imbau Mayor Inf Nurhadi
Sementara itu, Plh. Kapolsek Katikutana Iptu Sumarmo menyampaikan kegiatan razia Miras gabungan ini selain menyasar kepada yang diduga menjual miras juga kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah proaktif yang diambil oleh Kepolisian untuk mengantisipasi dan mencegah masalah yang mungkin muncul terkait konsumsi minuman keras menjelang malam pergantian tahun,” tandasnya
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol.
(MSS**)






