SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA, || Team Opsnal Reskrim Polsek Rasanae Barat di bawah kendali Kapolsek AKP SIRAJUDDIN, SH, dipimpin langsung oleh Katim opsnal Reskrim AIPDA RAHMANSYAH,SH. dan Diback up Banit Sat Intelkam Polres Bima kota, Pada Hari Sabtu, 30 Desember 2023 Pukul 21.10 Wita sampai dengan selesai, berhasil mengungkap dan mengamankan Pelaku Pencurian.

Dasar laporan Pengaduan. ADUAN/B/254/XII/2023/SPKT/Sek.Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB, Pada Hari Sabtu 30 Desember 2023 sekitar pukul 20.30 wita, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di parkiran toko serba 35.000 Jalan Gajah Mada Kel Na’e Kec Rasana’e Barat Kota Bima.
Kapolsek Rasanae Barat Polres Bima Kota AKP Sirajuddin, SH melalui Panit Binmas AIPDA Nanang Kurniawan, SH menjelaskan bahwa, “Korban bernama ALJIKRA ADERIKA, kelahiran Bima 16 APRIL 2001 seorang Pelajar, warga BTN Rontu RT 10 RW 05 Kel Panggi Kec Mpunda Kota Bima. Sedangkan terduga pelaku berinisial ARD Alias ONE (31/L) tukang parkrir warga kelurahan Na’e Kecamatan Rasanae Barat kota Bima” ujar Panit Binmas kepada Wartawan.
“Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah 1 (Satu) Buah Handphone merk Samsung galaxy A03 CORE Warna Biru” jelas Nanang.
Kronologis kejadian, Pada awalnya korban datang ke TKP dengan maksud ingin membeli jacket, setelah selesai membeli jacket dan dalam berjalan pulang, korban baru tersadar bahwa handphone miliknya telah hilang, sehingga korban kembali ke TKP/Toko serba 35.000, sesampai di TKP Tersebut korban mencari cari handphonenya namun tidak ditemukan, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Rasana’e Barat Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan Laporan Pengaduan Sdr ALHJIKRA ADERIKA tersebut diatas,Team Opsnal Reskrim Polsek Rasana’e Barat Diback up Banit Sat Intelkam Polres Bima kota, melaksanakan rangkaian penyelidikan diantaranya berdasarkan petunjuk saksi-saksi, sehingga Team mengantongi identitas terduga pelaku.
Selanjutnya Team melaksanakan konsolidasi dan breafing untuk melakukan upaya Represif guna menangkap dan mengamankan pelaku dan BB,setelah itu Team memasuki dan menyisir Lingkungan tempat tinggal pelaku, sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan Barang Bukti diamankan dari tangan pelaku, yang merupakan tukang parkir pada Toko tersebut.
Saat di tangkap Pelaku Tidak dapat berkutik dan akhirnya mengakui semua perbuatannya, bahwa handphone milik korban tersebut dia ambil saat sepeda motornya pelapor ditinggal parkir dan Handphonenya berada di kantong sepeda motor tersebut. Selanjutnya Team opsnal membawa Pelaku dan Barang bukti ke Polsek Rasana’e Barat dan menyerahkannya Kepada Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat Guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. Pungkas Nanang.
(OBAMA)





