KEPRI, || Alamaak, proyek Pembangunan Peningkatan Jalan dan Jembatan Penataan Pantai Gurindam 12 di Kota Tanjungpinang, Provinsi kepulauan Riau (Kepri) dengan menimbun tepi pantai laut pelabuhan Sri Bintan Pura,yang dikerjakan PT. Gunakarya Nusantara dengan anggaran sebesar 488.999.300.600 miliar rupiah, ambruk.
Peristiwa ambruknya Sheet Pile (penahan timbunan-red) itu, terjadi (30/11/2023) kemarin. Sehingga, kondisi Sheet Pile nya kini miring. Diperkirakan, kurang lebih panjangnya 20 meter mengalami kerusakan.
Proyek Infrastruktur di Kawasan Pesisir pantai Gurindam 12 ini, bersumber dari dana APBD Provinsi Kepulauan Tahun 2018. Sesuai penjelasan yang tertuang di papan proyek, masa kontraknya dimulai 02 Oktober 2018.
Diperoleh informasi,kalau proyek Multi years ini pengerjaan nya harus selesai di Tahun 2021. Namun hingga saat ini berdasarkan pantauan Tim Investigasi kalau pengerjaan proyek tersebut belum rampung dikerjakan.Justru sekarang proyek tersebut mengalami kerusakan serius. Bahkan, dikabarkan tanggul penahan timbunannya ambruk. Dan terkulai hingga ke dasar laut.
Tim kerja media inipun berupaya menelusurinya ke Tempat Kejadian Perkara. Sabtu (02/12/2023). Ditemukan kondisi Sheet Pile yang seharusnya berdiri kokoh, justru tenggelam ke dasar laut.
Saat tim kerja masih berada di lokasi proyek, tampak dari kejauhan beberapa orang lelaki sedang serius memandangi Sheet Pile yang sedang ambruk itu.
Salah seorang diantaranya, Rodi Yantari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Selain itu, sejumlah pekerja juga tampak mulai sibuk membenahi alat kerja untuk memperbaiki tanggul yang roboh itu.
“Iya pak, Ini kami baru mulai mengerjakannya. Kami dengar, tanggul roboh lantaran dihantam air. Tadi malam kan memang lebat kali hujannya. Mungkin tanggulnya tak kuat menahan luapan air hujan itu, “tutur salah seorang pekerja sambil menancapkan kayu untuk dibuat pagar menutupi aktivitas pekerjaan di lokasi proyek itu. (02/12/2023).
Ditempat yang sama, tim kerja media ini pun berupaya menemui Rodi Yantari, Sekretaris Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang memang sedang berada di lokasi itu. Herannya, Rodi sepetinya sedang mumet. Sehingga terkesan enggan menjawab pertanyaan yang disampaikan, “yaaa. Kami pun baru tau. Ini sekarang kami mau melakukan rapat evaluasi dulu, “Ujarnya sambil ngacir masuk ke mobilnya.
Proyek Peningkatan Infrastruktur Penataan Kawasan Pesisir Pantai Gurindam 12 ini, dikerjakan sejak 02 Oktober 2018. Tapi, sampai berita ini diunggah, proyek raksasa itu belum juga rampung dikerjakan. Pertanyaannya, berapa lama masa kerja proyek Multi Years ?
Ujung-ujungnya, proyek raksasa ini pun jadi gunjingan masyarakat yang getol memperhatikan jalannya proses pekerjaan proyek.sembari saling bertanya. Bahkan, ada yang nyeletuk. “bagaimana bisa proyek multi years Dinas PUPR Provinsi Kepri tidak bisa diselesaikan dalam kurun waktu 6 (Enam) Tahun, “celotehnya heran.
Belakangan, Rodi Yantari mengirimkan WA ke tim kerja. Rodi melengkapi keterangannya terdahulu. Cukup panjang Rodi membeberkan. Dikatakannya,
- Pekerjaan ditunjuk langit ini belum selesai dilakukan. Masih ada pekerjaan lanjutan. Yaitu penimbunan tanah yang dilakukan secara bertahap untuk mencapai level elevasi timbunan yang direncanakan.
- Hasil pengamatan kami di lapangan, salah satu penyebab utama adalah cuaca ekstrim yang terjadi di wilayah kota Tanjungpinang.
- Akibat dari kerusakan Sheet Pile tersebut, Dinas PUPP Kepri telah memerintahkan pelaksana untuk segera memperbaiki seperti semula jadi.
- Pekerjaan akhir belum diserahterimakan. Biasa disebut FHO (Final Hand Over-red). Artinya, masih ada tanggung jawab penyedia untuk memperbaiki selama masa pemeliharaan. Dan bersedia untuk segera memperbaiki.
(Maniur)






