Penangkapan Pelaku Pencurian Ternak Kuda Oleh Anggota Polsek Pandawai dan Dibantu Masyarakat

SERGAP.CO.ID

PANDAWAI, || Pada hari Minggu 17 Desember 2023,sekitar pukul 15.39 Wita, Kapolsek Pandawai IPDA FRENSEN EDWIN BENGKIUK S.E menerima Laporan informasi via telpon dari Kepala Desa Palakahembi Arif Ndilu Maramba Djawa, bahwa ada masyarakat atas nama Kambaru Windi mengalami kehilangan ternak kuda dan disinyalir kuda tersebut di tangkap dan dimuat oleh lelaki IED alias CT alias UKE menggunakan kendaraan L.Truck milik UKE mendapat informasi tersebut Kapolsek Pandawai memerintahkan Anggota Piket berkoordinasi dengan kanitres Polsek pandawai dan anggota lainnya,dibackup oleh Tim Buser Polres Sumba Timur untuk segera merespon laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

Beberapa saat kemudian anggota tiba di TKP di jalan Papu, kelurahan Watumbaka, Kecamatan Pandawai dan mengecek bersama pemilik ternak ternyata betul ternak kuda dengan ciri ciri kuda jantan umur 6 bulan warna bulu napas hotu kiri dan kanan polos adalah milik saudara Kambaru Windi, dan selanjutnya anggota bersama pemilik ternak serta Kades Palakahembi menuju rumah pelaku UKE, sesampai di rumah UKE di Kanjonga Kelurahan Watumbakan Kecamatan Pandawai ditemukan lagi 6 ekor kuda di dalam kandang milik UKE.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap keenam ternak kuda tersebut dengan ciri ciri:
1 ekor jantan umur 5 bulan warna napas,1 ekor betina umur 1 tahun warn hitam, 1 ekor netina umur 1,5 tahun warna hitam bulu monyet, 1 ekor jantan umur 3 bulan warna hitam bulu monyet, 1 ekor betina umur 5 bulan warna dragon serta 2 ekor betina umur 8 tahun warna napas dan rajak. Ke enam ternak kuda tersebut benar milik saudara Lukas Maka Borang.

Atas kejadian tersebut anggota polsek mengamankan 2 orang laki laki dengan inisial IED alias CT alias UKE dan HL alias Hendra.
Turut diamankan pula barang bukti berupa 7 ekor kuda, 1 unit Kendaraan L.Truck dan 1 unit Sepeda motor jenis KLX warna Hijau.Para pelaku dan barang bukti langsung di geser ke Polres Sumba Timur untuk Proses Hukum lebih lanjut.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa saudara IED alias CT alias UKE adalah Residivis kasus pencurian ternak yang sudah berulang kali, dan terakhir melakukan pencurian Ternak Pada Tahun 2021 Silam. Beliau baru keluar dari penjara beberapa bulan yang lalu, dan melakukan kejahatan yang sama yakni pencurian ternak kuda.

Adapun Modus operandi menurut Kapolsek dengan cara mengejar ternak kuda menggunakan sepeda motor lalu menjerat kemudian di ikat lalu diangkut menggunakan kendaraan L. Truck dan di bawa ke kandang milik pelaku di kanjonga Kel. Watumbaka Kecamatan Pandawai.

Harapan Kapolsek semoga dengan tertangkapnya pelaku pencurian ternak ini maka eskalasi kamtibmas khususnya pencurian ternak bisa berkurang bahkan tidak terjadi,”pungkasnya

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *