SERGAP.CO.ID
BIMA || Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal atau tidak memenuhi persyaratan Undang-undang adalah tindakan kejahatan luar biasa yang mengancam rusaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di mata dunia Internasional.
Kebanyakan para pelaku bermodus dengan Pt yang legal, namun ternyata itu hanyalah sebuah kamuflase untuk menghindari operasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM).
Proses rekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) banyak gadis yang masih usia di bawah umur. Para pelaku bekerjasama dengan oknum pegawe Dinas Catatan sipil untuk menambah umurnya sesuai standar Undang- Undang.
CPMI tersebut kemudian di tampung di sebuah tempat yang di beri nama Balai Latihak Kerja atau di sebut (BLK) untuk mendapat Sertifikat. Padahal berdasarkan peraturan pemerintah tidak ada BLK di luar Milik pemerintah, sedangkan Swasta hanya bersifat Lembaga Pelatihan kerja swasta (LPKS). Lpks itu tidak di beri hak oleh pemerintah untuk menerbitkan Sertifikat berstandar BNSP.
Untuk memuluskan proses pengiriman CPMI Banyak PPPMI yang mengelabui masyarakat dengan pola dan cara yang sangat licik. Itulah yang wajib di berantas.
Terkait marak terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi atensi tersendiri dari Presiden melalui Kapolri sehingga Polri dituntut terus aktif dalam memberantas kejahatan tersebut.
Mengantisipasi TPPO di wilayahnya, personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB sembari melaksanakan patroli dialogis mengajak warga masyarakat yang sedang berkumpul untuk mencegah TPPO,Senin (09/10/23) 11. 30. WITA.
Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH,S.I.K melalui kasi humas iptu menyampaikan, edukasi dan imbauan yang dilakukan oleh jajaran Kepolisian termasuk di Polsek Bolo merupakan upaya pencegahan melalui edukasi.
Tujuannya memberikan pencerahan kepada masyarakat agar mengikuti mekanisme yang berlaku sehingga tidak ada lagi anak dibawah umur yang dipekerjakan di luar negeri dan masyarakat tidak ada yang di tipu lagi dengan berbagai modus.
“Selain itu, kami juga tegaskan kepada warga masyarakat agar berhati-hati terhadap segala modus operandi yang mengarah pada TPPO. Segera laporkan ke Polsek Bolo atau Satgas TPPO Polres Bima,” tegasnya.
Kami pihak kepolisian berharap dengan edukasi yang disampaikan petugas, dapat membuka mata masyarakat agar tidak gampang tergiur kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi.
(Weo Bima)






