SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Kepala Desa Bendungan , Kecamatan lebakwangi kabupaten Kuningan memutuskan mundur dari jabatannya karena alasan kesehatan. Surat pengunduran ini dilayangkan ke Pemkab Kuningan Agustus 2023 lalu.
Sekretaris Desa Bendungan Supriatna , mengatakan jajarannya masih menunggu surat keputusan bupati kuningan dari Pemkab terkait dengan pengunduran diri kepala desa bendungan . Menurut dia, alasan pengunduran diri karena yang bersangkutan sudah tua dan kondisi kesehatan mulai menurun. “ibu Kades Hj. INOh RUSDIANA sudah berusia 68 tahun dan sudah sakit-sakitan,” katanya kepada wartawan, Sergap co.id Selasa 03/10/2023
Menurut dia, karena kondisi kesehatan yang terus menurun, sejak empat bulan lalu ibu Kuwu sering tidak masuk kerja. Bahkan untuk pelayanan khususnya yang membutuhkan tanda tangan kades, petugas harus mendatangi rumah yang bersangkutan. “Aktivitas lebih banyak di rumah sehingga kami harus datang untuk menyelesaikan pekerjaan yang ada,” katanya.
Dia berharap segera ada kepastian dan ada pejabat kepala desa sehingga kegiatan di Desa Bendungan bisa berjalan dengan baik. “Kami masih menunggu keputusan Pemkab, sekaligus sudah menyiapkan pejabat kades sebagai pengganti,” katanya.
hingga saat ini permohonan pengunduran diri masih tahap meminta persetujuan ke Bupati. “Alasan mundur karena kesehatan dan sekarang permohonan masih diproses,” ungkapnya
Dia menjelaskan untuk pemberhentian harus mendapatkan persetujuan dari Bupati karena saat pelantikan juga dilakukan oleh Bupati. Disinggung mengenai keputusan resmi, mengakui bahwa dalam waktu dekat akan ada jawaban terkait dengan pengunduran diri . “Mudah-mudahan pekan ini bisa selesai dengan turunnya surat keputusan pemberhentian,” katanya.
Menurut Ulis , di dalam pengunduran diri tidak hanya berisi surat pernyataan dari kades, tetapi juga disertai dengan calon pejabat kades pengganti. Untuk pengganti, berdasarkan hasil rapat musyawarah desa yang melibatkan BPD bendungan, sebagai penjabat kepala desa adalah PNS dari kecamatan Lebakwangi. “Kami meneruskan dan aspirasi akan dijadikan dasar untuk penunjukan pejabat kades,” katanya.
(Agus M)






