SERGAP.CO.ID
OPINI, || Penegakkan Hukum menuntut kesadaran dan tanggung jawab dari setiap anggota masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok untuk menciptakan masyarakat bias memperoleh keadilan secara nyata.
Sebagai bagian dari komponen bangsa, PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia) yang lahir pada tanggal 28 Agustus 2018, atas kesadaran dan tanggung jawabnya, PERADMI senantiasa terpanggil berperan aktif dalam menegakkan keadilan serta aktif dalam setiap derap perjuangan untuk mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila secara murni dan konsekwen.
5 Tahun sudah tidak terasa berdirinya organisasi Advokat PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia), terhitung masih ukuran Balita.
Bahwa dewasa ini bangsa Indonesia tengah menghadapi fase reformasi total yang memerlukan penegakan Hukum, serta era revormasi untuk di tuntut profesionalitas dari seorang Advokat dan Pengacara dalam pengabdian di masyarakat yang majemuk dalam mengisi kemerdekaan, baik dalam segi aspirasi maupun apresiasi, untuk itu maka Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (PERADMI) turut ambil bagian dalam menjaga dan menegakan supremasi hukum.
Sebagai bahan informasi, bahwa PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia) merupakan salah satu organisasi Advokat yang dipimpin oleh seorang Profesonalisme yaitu Professor Doktor Haji Suhendar, SE, SH, MH, LLM.
Sebagai organisasi berskala nasional, dalam eksisitensinya mengemban misi dibalik tantangan dan kesenjangan keadilan. Professor Suhendar yang dikenal sebagai sosok humanis, humoris dan luwes dalam penampilan dan pegaulan senantiasa mengedepankan pendekatan rasionalitas dibalik hubungan emosional secara profesional dan terukur.
Professor Suhendar yang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum, sebagai sosok yang bergelut di dunia pendidikan dan telah malang melintang dalam dunia Peradilan, dengan berbekal pengalaman dari berbagai latar belakang pendidikan, kemudian menjadi modal utama dalam mengemban misi besar untuk mewujudkan tujuan organisasi.
Menurut Professor Suhendar, Salah satu cita-citanya adalah ingin mewujudkan PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia) sebagai salah Organisasi Advokat, yang memiliki sikap Konsisten, Mandiri, Profesional, Kreatif, Moderen, Bermoral, Berintegritas serta Bertanggung Jawab, yang diharapkan dapat senantiasa menampilkan inovasi hasil pemikiran yang konstruktif dalam rangka mengemban misi pembinaan terhadap para Advokat yang bernaung dibawah Panji PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia), sebagai janin terlahirnya embrio Organisasi Advokat yang menyandang nama Muslim.
Kemudian yang tak kalah pentingnya, Pengurus organisasi PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia) harus mampu membangun sinergitas dengan seluruh stakeholder, mulai dari pusat hingga ke-daerah, dan senantiasa mengedepankan sikap humanis dan harmonis. Professor Suhendar yang saat ini juga menjabat sebagai President Asean University International merupakan salah seorang Dosen senior, Alumni Angkatan II Lemhanas RI Tahun 2014 itu, bukan sebatas isapan jempol belaka.
Hal itu terlihat dalam kepemimpinannya selama kurung waktu 5 tahun, telah mampu membentangkan sayap dan membentuk 20 pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) definitif di 18 Provinsi dari jumlah 38 Provinsi di seluruh Indonesia, dan 69 Dewan Pimpinan Daerah ditingkat Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
Pencapaian target tidak terlepas dari kepiawaian seorang Professor Suhendar dalam memanfaatkan jaringan yang telah terjalin secara emosional jauh sebelumnya. Hal ini berkat keuletan dan kegigihan serta kesabaran beliau dalam mengemban amanah sebagai Ketua Umum DPP PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia)
Selain pencapaian target pembentukan pengurus, PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia) dibawah kepemimpinan Professor Suhendar, tercatat sudah ratusan para Advokat yang telah memilih bernaung dibawah Organisasi PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia).
Atas ha tersebut, maka sudah saatnya dilakukan evaluasi internal kepengurusan, guna lebih menguatkan struktur organisasi dalam rangka efektifitas ruang gerak Organisasi melalui kegiatan akbar yang dikemas dalam Nomenclature Musyawarah Nasional (Munas) sebagai pengejawantahan amanat konstitusi Organisasi yang lebih dikenal dengan sebutan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Dewan Pimpinan Pusat PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia) akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) pertama yang merupakan amanah Organisasi yang wajib dilaksanakan dalam kurun waktu lima tahun sekali, juga sekaligus dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia).
Perhelatan Munas ini Insya Allah akan diselenggarakan pada tanggal 8 – 10 September 2023, bertempat di Hotel Green Forrest Bogor Jawa Barat. Musyawarah ini juga merupakan kelanjutan tahapan konsolidasi dalam rangka membangkitkan semangat dan mempererat kekeluargaan diantara sesama pengurus serta anggota yang senantiasa ber-interaksi antara satu dengan yang lainnya, disamping dapat pula meningkatkan semangat kebangsaan, kejuangan, kedisiplinan, ketangguhan, serta menegakkan pendirian, tekad dan tujuan luhur PERADMI terhadap Bangsa dan Negara.
Seiring dengan iklim perubahan yang terjadi di Indonesia yang diikuti dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya makna hukum, mendorong banyak orang yang memilih Advokat sebagai profesi.
Sejalan dengan hal tersebut diatas, maka Musyawarah Nasional I PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia) akan menetapkan arah dan gerak juang organisasi, sekaligus merupakan jawaban dari berbagai masalah yang sedang dan akan dihadapi.
Agar langkah yang ditempuh dapat menyentuh dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh anggota Peradmi maupun oleh masyarakat, maka dirasa perlu menetapkan program kerja Dewan Pimpinan Pusat PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia). Masa Bakti 2023 – 2028.
Penyelenggaraan Munas Ke-1 PERADMI ini, selain untuk menjalankan amanah organisasi. Munas juga dijadikan ajang evaluasi capaian kinerja dan Program Kerja Pengurus Pusat selaku eksekutif.
Lain dari itu kita semua berharap penyelenggaraan Munas Pertama tersebut seyogyanya dapat dijadikan momentum oleh semua pihak, khususnya bagi para kandidat yang akan maju mencalonkan diri di Munas nantinya, agar mempesiapkan diri dan tetap normatif berkompetisi secara sehat, untuk perebutan kursi ketua umum DPP PERADMI pada Munas Pertama yang bakal digelar.
Oleh karena itu, sebaiknya pada Munas ini dapat dijadikan sebagai moment penyaluran hak demokrasi, untuk mengaktualisasikan semua gagasan, ide, pemikiran serta rencana-rencana brilliant yang dimiliki para kandidat, guna membangun PERADMI kearah yang lebih baik lagi.
Namun dibalik semua itu, dalam upaya mengejawantahkan berbagai gagasan, tentunya harus menggunakan saluran mekanisme yang konstitusional
Untuk lebih membesarkan organisasi PERADMI yang kita banggakan ini, kami mengajak kepada seluruh Pengurus Pusat, Pengurus Wilayah serta kepada Pengurus Daerah, dapat kiranya memberikan support semaksimal mungkin demi suksesnya acara munas nanti. berharap, PERADMI nantinya mampu menjadi salah satu wadah pencetak para Advokat yang handal, yang kredible, dan dapat menjadi salah satu organisasi konstituen Advokat yang berintegritas, Visioner dan inovatif, sesuai dengan Tema Munas 1 ini, yaitu :
Dengan Musyawarah Nasional kita jadikan PERADMI sebagai wadah pencetak advokat yang Mandiri, Profesional, Kreatif, Moderen dan Bermoral serta Bertanggung Jawab Terkait rencana Munas Pertama PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia), seluruh ellemen dan tokoh Advokat menyatakan sikap apresiasinya terhadap pencanangan kegiatan Munas pertama PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia) , sebagai wujud kepatuhan dan ketaatan terhadap AD/ART organisasi.
Sebagaimana lazimnya sebuah organisasi, Munas akan mengevaluasi apa yang telah dilaksanakan oleh DPP PERADMI dan jajarannya selaku eksekutif yang menjalankan organisasi.
Oleh karenanya Munas juga akan memilih dan menetapkan Ketua Umum dan Pengurus Pusat periode 5 tahun ke depan sesuai AD ART. Nantinya keputusan Munas 1, akan dinotariatkan dan dilaporkan ke Kemkumham Republik Indonesia.
Bahwa, penyelenggaraan Munas adalah forum tertinggi organisasi, yang berwenang menyempurnakan AD/ART, membuat Program Kerja, dan mengesahkan Pengurusan Pusat.
Dari jaringan yang dimiliki PERDAMI tersebut, kami berharap bias menghadirkan perwakilan pemerintah, Menkominfo dan para Advokat senior dalam gelaran Munas nanti.
Dibalik pesta demokrasi PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia), kita semua selaku Anggota dan Pengurus menitipkan harapan, agar Munas ke-1 PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Inadonesia) yang bakal dilaksanakan, dapat berjalan sebagaimana mestinya, dan apapun hasil yang diputuskan dalam Munas itu, harus dihormati oleh semua pihak, karena putusan yang tersebut, terlahir melalui rahim Munas, dan memiliki legitimasi yang mengikat.
Saya berharap Usai penyelenggaraan Munas ini, PWERADMI harus menjadi organisasi Advokat yang terdepan yang mampu memperjuangkan keadilan. Oleh karenanya diharapkan seluruh pengurus beserta jajaran, dan simpatisan dapat bersinergi dan tetap solid dalam mengemban amanah organisasi, sesuai amanat AD/ART.
Semoga Musyawarah Nasional PERADMI (Perkumpulan Advocaten Moeslim Indonesia) ini dapat memberikan manfaat positif dan signifikan bagi seluruh anggota, serta dapat menambah dan memperkokoh Eksistensi PERADMI didunia Hukum dan Peardilan Indonesia dalam membela kebenaran dan keadilan.
Selamat mengikuti Rangkaian kegiatan yang telah direncanakan dan dikemas oleh Panitia Pelaksana. Semangat dan kekompakkan rekan-rekan sesama anggota dalam mengikuti kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi nyata sekaligus kebangaan bagi Organisasi PERADMI (Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia).
(Eddy Dharmawanto, SH Wakil Sekjen DPP PERADMI)






