SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (30/8/1023) .
Agenda rapat diantaranya :
- Persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
- Pembentukan Pansus – pansus DPRD :
a. Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karawang nomor 2 tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang.
b. Pansus Raperda tentang pembinaan Jasa Konstruksi. - Pengumuman usul pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021 – 2026 Karena mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi calon Anggota Legislatif.
- Penyampaian Nota Pengantar
Rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2023 serta Raperda tentang APBD 2024.
(Liputan : Ahmad Z)






