DPRD Kabupaten Karawang Melaksanakan Rapat Paripurna Dengan Empat Agenda

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (30/8/1023) .
Agenda rapat diantaranya :

Bacaan Lainnya
  1. Persetujuan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
  2. Pembentukan Pansus – pansus DPRD :
    a. Pansus Raperda tentang perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Karawang nomor 2 tahun 2005 tentang pembentukan Kecamatan pada Daerah Kabupaten Karawang.
    b. Pansus Raperda tentang pembinaan Jasa Konstruksi.
  3. Pengumuman usul pemberhentian Bupati Karawang masa jabatan 2021 – 2026 Karena mengundurkan diri untuk mencalonkan menjadi calon Anggota Legislatif.
  4. Penyampaian Nota Pengantar
    Rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS TA 2023 serta Raperda tentang APBD 2024.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *