SERGAP.CO.ID
KOTA BIMA || Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB gelar layanan “Paspor Merdeka” yang dilaksanakan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI.2.UM.01.01-4.4415 Tanggal 17 Juli 2023 tentang “Pelaksanaan Rangkaian Peringatan Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Hari Dharma Karya Dhika ke-78 Tahun 2023”

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima juga hadir langsung memantau jalanannya kegiatan “paspor merdeka” yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini. Ujar Kanim M. Usman. Sabtu, (5/8/2023).
Kegiatan dilaksanakan di 2 tempat, yaitu di Kantor Imigrasi Bima dan di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Layanan Paspor Merdeka ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan permohonan paspor di luar hari kerja (paspor simpatik), serta dilayani di tempat masing-masing (eazy passport).
Jumlah pemohon paspor total yang dilayani dalam kegiatan “Paspor Merdeka” ini adalah 11 orang pemohon yang dilayani di Kantor Imigrasi Bima dan 33 orang pemohon yang dilayani di Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Kepala Imigrasi Bima juga mengharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat, serta Kantor Imigrasi Bima Kanwil Kemenkumham NTB dapat terus memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik. Tandas Usman.
(Obama)






