Pemerintah Kota Kupang Terus Berinovasi: Pelayanan Dukcapil Makin Prima!

Caption : Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang (Dukcapil) kini berada di garis depan inovasi dengan tujuan meningkatkan sinergitas antar-instansi dan lembaga, untuk memastikan kepemilikan dan pemanfaatan kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), serta berbagai layanan terkait di wilayah kota Kupang.

Bacaan Lainnya

Di balik upaya peningkatan kualitas pelayanan Dukcapil ini, ada sosok yang menjadi motor penggerak, yaitu Philomena Tanay, yang akrab disapa Fifi, selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang. Fifi, ketika ditemui oleh media pada Kamis (27/7/2023) di ruang kerjanya, berbicara antusias mengenai berbagai inovasi yang telah dan akan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan pelayanan Dukcapil mencakup beragam layanan administrasi kependudukan, mulai dari penerbitan KTP, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak, perubahan data, hingga layanan pencatatan sipil seperti pengakuan anak, pengangkatan anak, perubahan status anak, perceraian, kematian, dan berbagai layanan lainnya.

Fifi juga menyoroti program pelayanan paket yang telah diluncurkan. Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berkas administrasi tertentu. Dalam pengurusan akta kelahiran, warga mendapatkan paket berisi kutipan kelahiran, Kartu Keluarga, dan Kartu Identitas Anak. Sementara untuk perkawinan, tersedia paket akte nikah, perubahan KTP, status perkawinan, dan Kartu Keluarga baru. Tak hanya itu, untuk layanan Akta Kematian, Dukcapil memberikan perubahan status KTP secara gratis serta pembatalan perceraian.

Inovasi juga mencakup program “Jemput Bola” (Jebol) di sekolah-sekolah untuk melayani pemula yang belum mencapai usia 17 tahun. Selain itu, Dukcapil bekerjasama dengan Rumah Sakit Dadari dan kelurahan-kelurahan dalam gerakan “Sayang Anak” untuk memudahkan pengurusan akta kelahiran dan akta kematian.

Tak heran, upaya Dukcapil Kota Kupang ini telah mendapat pengakuan dari Ombudsman. Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih penghargaan “Zona Hijau” dari Ombudsman, sebagai bentuk pengakuan terhadap standar pelayanan publik yang diberikan.
Fifi juga mengungkapkan bahwa saat ini pelayanan Dukcapil telah menghadirkan loket pengaduan offline maupun online, bahkan menyediakan loket all akses. Hal ini memungkinkan pengunjung untuk langsung menuju loket pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Tujuan dari segala inovasi dan kolaborasi ini adalah memberikan kebahagiaan kepada masyarakat melalui penanganan pelayanan yang cepat, tepat, dan efisien.

Ketika ditanya mengenai penggunaan layanan pelayanan mobile, Fifi menyatakan bahwa animo masyarakat lebih cenderung untuk mengurus berkas administrasi secara langsung di kantor Dukcapil. Meskipun telah tersedia layanan mobile, terdapat kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fitur ini.

Fifi pun menegaskan bahwa Dukcapil Kota Kupang telah berkolaborasi dengan berbagai instansi dan lembaga, termasuk Puskesmas, Sekolah, Rumah Sakit, Dinas Sosial, Kominfo, Subasuka, dan Toko Buku Suci. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat luas, sehingga mereka tidak hanya puas tetapi juga mendapatkan apa yang mereka butuhkan di Dukcapil Kota Kupang.

Semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan pelayanan semakin meneguhkan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya. Harapannya, ke depannya, upaya ini dapat menjadi contoh inspiratif bagi daerah lain dalam menciptakan pelayanan publik yang prima dan efektif.

(DessY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *