BANDUNG || Menerima aspirasi berupa keluhan infrastruktur, anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Elin Wati, menyatakan siap untuk memperjuangkan keinginan masyarakat agar bisa terealisasikan.
Menurut legislator dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung, anggota dewan itu mempunyai tupoksi sebagai berikut, Pengaganggaran, Legilasi, dan Pengawasan.
“Semua instrumen itu harus dipenuhi sesuai dengan tugas pokok fungsi dewan,” katanya melalui telepon selular, Kamis 13 Juli 2023.
Selain itu, dikegiatan reses yang diselenggarakan di Kampung Tanjunglaya RW08 Desa Sarimahi Kecamatan Ciparay, ia menerima keluhan mengenai pelayanan pendidikan dan sosial budaya.
Konstituen mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terkait zonasi dan jalur prestasi yang dipresepsikan masyarakat bisa merugikan. Salah satunya peserta di luar zona bisa diterima sementara yang dekat malah sebaliknya.
Juga masalah gedung sekolah sebagai sarana pembelajaran siswa, yang diharapkan masyarakat perlu sentuhan pemerintah agar ada kenyamanan dan keamanan saat melaksanakan pembelajaran.
“Insya Alloh saya akan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, tujuannya agar kepercayaan yang diberikan masyarakat bisa terimplementasikan sesuai harapan,” ujarnya.
Sebelum menutup pembicaraannya, Elin menyatakan terima kasih kepada semua konstituen yang hadir dan memberikan masukan yang sangat berharga dan bisa dijadikan agenda selanjutnya.
“Selanjutnya setiap aspirasi yang kami terima akan dimusyawarahkan, setelah itu diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung,” tutup Elin.
(Dw**)