DPRD Kabupaten Karawang Adakan Pansus Raperda Penaggulangan Bahaya Kebakaran

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || Bertempat diruang rapat pansus Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran pada Senen (12/06/2023)

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang, Suci Nurwinda akan mendorong agar Pemadan Kebakaran (Damkar) menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersendiri. Hal itu untuk mengoptimalkan peran Damkar ditengah perkembangan Kota Pangkal Perjuangan.

“Kami akan mendorong Damkar untuk menjadi Dinas (OPD), apalagi di pusat pun di Kementrian Damkar ini sudah Dinas. Dengan begitu anggaran dari pusat untuk Damkar bisa kita ambil untuk mengoptimalkan peran dari Damkar sendiri,” ujar Suci.

Menurut Suci, perkembangan pembangunan di Kabupaten Karawang, dimana saat ini semakin banyak gedung-gedung menjulang tinggi, membuat Damkar harus memiliki persiapan lebih untuk pencegahan dan penanggulangan apabila terjadi kebakaran. Namun sarana dan prasarana yang dimiliki saat ini masih terbilang minim.

“Untuk itu perlu adanya pengoptimalan peran dari Damkar, tentunya dengan melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan,” kata legislator Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Anggota DPRD Dapil VI tersebut memaparkan, dalam Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran akan diatur terkait peran dan fungsi serta sarana dan prasarana apa saja yang harus dimiliki Damkar.

Selain itu, ada juga kewajiban bagi setiap pemilik bangunan gedung untuk melengkapi dengan sertifikat laik fungsi (SLF).

“Kami akan mengatur agar setiap bangunan gedung dilengkapi dengan SLF. Hal itu untuk memastikan setiap bangunan gedung yang ada di Karawang sudah siap untuk menghadapi bencana atau pun bahaya kebakaran,” tandasnya.

(Liputan : Ahmad. Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.