Polres Kupang Bersama Wartawan di Kupang Ikut Dialog Publik Kemerdekaan Pers Dan Perlindungan Jurnalis Oleh Devisi Humas Polri

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Polres Kupang, bersama belasan wartawan, Rabu (31/5/2023) siang, bertempat diruang Vidco Presisi, mengikuti Video Conference Divisi Humas Polri Tentang dialog publik bertemakan ” Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”.

Bacaan Lainnya

Kegiatan dialog ini diikuti seluruh Polda dan Polres se-Indonesia dalam rangka penguatan internal POLRI.

Dialog tersebut menghadirkan narasumber, Totok Suryanto selaku Anggota Dewan Pers periode 2022-2025 merangkap Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Dr Devie Rahmawaty, Kombes Pol Basuki Effendhy dari Bareskrim Polri, Kombes Pol Adi dari Pidkum Mabes Polri, serta dipandu oleh moderator Stefani Ginting.

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., usai mengikuti kegiatan dialog publik secara virtual kepada jurnalis mengatakan , kegiatan hari ini yang digelar Devisi Humas Polri dengan tema “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis”, tentunya insan pers lebih terlindungi dengan batasan-batasan yang sudah ada .

“Melalui kegiatan ini adalah bagian dari kerja rekan-rekan jurnalis yang mengalami kendala kami tentunya dari Polres Kupang siap melindungi rekan-rekam jurnalis dengan ketentuan atau aturan yang berlaku,” Pungkasnya.

(Dessy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *