Ketua Tim Pengacara Keba Pala Ndima, SH., MPd Beserta Patners Yohanis Tamo Ama,SH di Saksikan Oleh Kanit Tipiter Polres Sumba Timur Lakukan Media Pencemaran Nama Baik Di Medsos

SERGAP.CO.ID

SUMBA TIMUR, || Kali ini mediasi dilaksanakan oleh ketua tim Pengacara beserta Patners dan berhasil menyelesaikan permasalahan dugaan pencemaran nama baik lewat Medsos.di Polres Sumba Timur.3 Mei 2023

Bacaan Lainnya

Yosafat Dangu Panggenggi Saat dilakukan mediasi oleh tim pengacara dari korban, juga disaksikan oleh Kanit Tipiter Polres Sumba Timur menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan pencemaran nama tersebut,saya secara pribadi ucapkan terimakasih kepada ketua tim Pengacara beserta partners dari korban,juga dari Tipiter polres Sumba Timur yang sudah melakukan mediasi kasus pencemaran baik terhadap Andrianto Konda Tana lewat Medsos.

Dengan adanya penegasan sekaligus memberikan surat pernyataan dari tim pengacara dan tipikor polres Sumba Timur,saya tidak akan mengulangi perbuatan pencemaran nama baik lewat Medsos terhadap korban maupun masyarakat lainnya,”Pungkas nya

Ketua tim Kuasa Hukum Andrianto Keba Pala Ndima,SH.MPd beserta Patners Yohanis Tamo Ama,SH sampaikan,kedua belah pihak merupakan saudara dekat dan sudah dipertemukan,kemudian didengar keterangan masing-masing tentang permasalahan pencemaran nama lewat Medsos sehingga hari ini berujung damai.

Pelapor pencemaran nama baik lewat Medsos saling memaafkan tidak menuntut secara hukum.Untuk kedua belah pihak kembali tetap menjaga silaturahim antar sesama.

Kami tekankan pada pelaku bahwasanya kalau sampai mengulangi kesalahannya,maka proses hukumlah yang akan ditempuh.Untuk Korban Andrianto Konda Tana kami minta tidak ada lagi keberatan ataupun menempuh jalur hukum lagi karena perdamaian ini atas kesepakatan kedua belah pihak,”sebut Keba Pala Ndima

(MSS**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *