SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Hari Sabtu 4 Maret 2023, Pukul 09.30 Wita bertemat di kantor Desa Kabalidana,Kecamatan Wewewa Barat.Kabupaten SBD.Peserta yang hadir yakni”Kasat lantas
I Wayan Suardika,S.H,Kanit Kamsel
Bripka Nirwan,Bhabinkamtibmas
Brigpol Tino A Nay,Kepala Desa Kabalidana,Dominggus W.Ate.Aparat Dan Masyarakat Desa Kabalidana.
Kasat Lantas Polres SBD,Iptu I Wayan Suardika,SH menyampaikan,Giat Sosialisasi ini bermaksud untuk meningkatkan Pemahaman masyarakat Tentang Undang – undang Lalulintas dan Angkutan Jalan serta mendengar langsung masukan masyarakat tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Demi terciptanya kedekatan Polisi/Polantas dengan Masyarakat serta terciptanya Kamseltibcarlantas di Wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya
Dalam giat tersebut kasat lantas juga memaparkan tentang tingginya laka lantas, banyak yg belum memiliki SIM, terlambat bayar pajak dan msih banyaknya kendaraan plat luar yang beroperasi di jalan.
Dalam waktu dekat berdasarkan regulasi UU lalulintas Maia kendaraan yang pajaknya mati selama 5 tahun mska 2 tahun berikutnya diangkat kendaraan tersebut sebagai kendaraan yang tidak bertuan dan dilarang beroperasi di jalan raya,”jelas Kasat
Masyarakat mengharapkan satlantas polres SBD agar selalu memberi pencerahan tentang aturan berlalulintas.
(Mustari/Hms)






