SERGAP.CO.ID
LABUAN BAJO, || Satuan Samapta Polres Mabar bersama Satuan Polisi Pamong Prajadan Dinas Perindakop Kabupaten Manggarai Barat bersinergi menertibkan masyarakat yang tidak tertib memarkir kendaraan maupun pedagang yang menjual tidak pada tempatnya di Pasar rakyat Batu Cermin, Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (18/1/2023).

Penertiban tersebut dilakukan, saat Personil Satuan Samapta di Pimpin Kepala Satuan (Kasat) Iptu Lukas Bao Lile, Kadis Perindakop bersama staf dan Kasat Pol PP beserta anggota.
Kepala Satuan Samapta Iptu Lukas Bao Lile saat di temui diruang kerjanya mengatakan kehadiran Polri bersama intasnsi terkait ditengah masyarakat dalam rangka memberikan jaminan keamanan dalam serta memberikan edukasi untuk tertib berlalu lintas serta menjaga ketertiban saat berdagang di Pasar.
“Di Pasar, masih kita temukan masyarakat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya maupun masyarakat yang melawan jalur,” ucapnya.
Selain itu, petugas juga menegur para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, untuk memindahkan dagangannya agar tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Kita ingin aktifitas masyarakat di pasar, semuanya berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.
Iptu Lukas berharap, masyarakat yang beraktifitas di Pasar untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif, dan selalu berkoordinasi dengan petugas apabila terjadi gangguan kamtibmas.
“Humas Polres Mabar”
(Mss**)






