ARM Soroti Penahanan Mantan Kadis PUTR Kota Cirebon Atas Perkara Dugaan Korupsi Penyimpangan Pengadaan Alat Besar Darat

SERGAP.CO.ID

KOTA CIREBON, || Penahanan terhadap mantan Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sejak tanggal 14 Desember 2022 atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan alat besar darat pada dinas PUTR Kota Cirebon tahun anggaran 2021 mendapat sorotan tajam dari para pegiat anti korupsi baik lokal maupun nasional.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut juga mendapat sorotan tajam dari tokoh pegiat anti korupsi nasional yang juga Ketua Umum ARM (Aliansi Rakyat Menggugat) Furqon Mujahid Bangun disela kunjungan kerjanya ke kota Cirebon baru-baru ini.

Bertempat di Hotel Prima Kota Cirebon, ketua umum ARM yang akrab disapa Bang Jahid menyampaikan apresiasi serta dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kota Cirebon yang langsung bersikap tegas atas adanya dugaan tersebut. Lebih jauh bang jahid juga mendorong aparat penegak hukum baik itu dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari KPK agar dapat membongkar kasus dugaan korupsi lainnya yang diduga jauh lebih besar lagi di Kota Cirebon.

“Penetapan dan penahanan mantan kadis PUTR Kota Cirebon oleh pihak Kejari Kota Cirebon saat ini dapat menjadi pintu masuk aparat penegak hukum lainnya termasuk KPK untuk kembali membongkar adanya dugaan korupsi yang jauh lebih besar dari masalah ini serta adanya dugaan jual beli jabatan yang selama ini ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan dan telah menjadi rumor di masyarakat Kota Cirebon. “ Ungkap Bang Jahid.

Selanjutnya bang jahid juga mendesak agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di Kota Cirebon, jangan sampai aparat penegak hukum terkalahkan oleh adanya tekanan politik maupun tekanan lainnya dari mana pun juga datangnya. ARM beserta jaringan ARM dari berbagai LSM dan Ormas yang berada di kota Cirebon menyatakan siap mengawal kasus ini hingga ada tersangka lainnya.

Sebab kami menduga jika masih ada oknum yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung yang masih belum tersentuh hukum bahkan seolah kebal hukum. Disinilah aparat penegak hukum diuji serta harus berani membongkar siapa aktor dibalik dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengadaan alat besar darat pada dinas PUTR tahun anggaran 2021.

Namun teorinya, korupsi itu jarang sekali berdiri sendiri. Artinya masih ada lagi oknum atau aktor lainnya yang diduga masih belum tersentuh hukum. Pertanyaannya adalah berani tidak kejaksaan Negeri Kota Cirebon mentersangkakan oknum yang diduga ada keterkaitannya dengan kasus ini?, tanya Bang Jahid dengan nada tinggi.

Dan kami juga akan mengundang KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera turun ke Kota Cirebon guna mengungkap adanya dugaan kasus korupsi yang lebih besar lagi. “Pungkas bang Jahid menutup pembicaraan.

(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *