SERGAP.CO.ID
PESSEL, || Program Sejuta Sertifikat Tanah Masyarakat yang dicanangkan oleh Presiden RI Joko Widodo dengan bertujuan untuk legalitas kepemilikan tanah bagi masyarakat dan untuk meningkatkan ekonomi, justru tidak dirasakan oleh beberapa warga Nagari Pasar Bukit, Kecamatan Linggo Sari Baganti Kabupaten Pesisir Selatan.
Sertifikat tanah yang diharapkan bisa di agunkan ke bank, justru tak bisa mereka miliki lantaran sampai saat ini sertifikat tersebut belum mereka terima. Melalui Program Redies tahun anggaran 2018.
Puluhan masyarakat Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti mengajukan permohonan pendaftaran Surat Hak Milik Tanah mereka Ke BPN Kabupaten Pesisir Selatan melalui Pemerintah Nagari Pasar Bukit.
Tapi sampai saat ini belasan masyarakat Nagari Pasar Bukit masih belum menerima sertifikat mereka walaupun sertifikat tersebut sudah diterbitkan oleh BPN Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal itu disampaikan oleh beberapa orang warga masyarakat Nagari Pasar Bukit Kecamatan Linggo Sari Baganti ke media di Painan. Menanggapi informasi tersebut media langsung menemui Walinagari Pasar Bukit kekantornya beberapa waktu yang lalu, untuk menanyakan perihal informasi dari masyarakat tersebut, tapi walinagari tidak berada di kantor, dicari kerumahnya tidak berada dirumah, dihubungi no Hp nya pun tidak ada yang aktif.
Agar bisa mendapatkan informasi yang berimbang, wartawanpun langsung menuju karumah Jang Gede kepala kampung Pasar Bukit untuk menanyakan Hal yang sama, karena berdasarkan informasi juga, Jang Gede adalah salah satu Staf di Nagari Pasar Bukit yang di titipkan beberapa buah sertifikat tersebut oleh (IKI) selaku Walinagari Pasar Bukit.
Namun tim Sergap.co.id pun tidak menemui Jang Gede dirumahnya, karena yang bersangkutan pergi memotong rumput untuk makan ternaknya. Karena tidak bisa bertemu tim Sergap hanya bisa menghubungi Jang Gede selaku Kepala Kampung melalui telepon selulernya (HP) nya saja.
“Menurut Jang Gede ketika ditanya perihal Sertifikat tersebut Jang Gede mengakui memang ada menerima, tapi untuk keterangan yang lebih jelas dirinya akan menanyakan dulu ke Walinagari,” katanya mengakhiri saat dihubungi.
Ditempat terpisah, karena tidak tim media tidak mendapatkan keterangan yang jelas tentang keberadaan belasan sertifikat nasyarakat tersebut, tim mencoba menghubungi Sekretaris Nagari Pasar Bukit, dan menayakan tentang berapa jumlah warga yang mendaftarkan tanahnya untuk memperoleh sertifikat melalui Program Redies tahun anggaran 2018 silam, sekretarispun menjawab tidak tahu kerena dirinya Pada saat itu belum menjabat sebagai Sekretaris Nagari Pasar Bukit, dan menyarankan kepada wartawan untuk menanyakan ke sekretaris yang lama yang saat itu di Jabat oleh (ISES),” katanya mengakhiri.
Tim pun langsung mencari no hp Walinagari Pasar Bukit, dan langsung mengkonfirmasi perihal yang sama melalui Wa nya, tapi sampai saat berita ini diterbitkan tidak mendapatkan jawaba. Melihat seluruh perangkat Nagari Pasar Bukit Kecamatan Linggo Sari Baganti yang bungkam dan seolah menyimpan Rahasia, jelas ada itikat tidak baik Pemerintahan Nagari Pasar Bukit terhadap masyarakatnya.
Karena berdasarkan penelusuran tim di Nagari Pasar Bukit Kecamatan Linggo Sari Baganti, konon sertifikat tersebut setelah diterbitkan oleh BPN diserahkan ke Walinagarinya, tapi Walinagari Pasar Bukit Dan kroni-kroninya di Duga telah menyalah gunakan sertifikat tersebut untuk kepentingan pribadi.
(Tim).






