OPINI : Oleh: Zidny
SERGAP.CO.ID, || Pay later atau beli sekarang bayar nanti sudah tidak asing lagi bagi pengguna media sosial khususnya aplikasi jual beli online yang kini banyak digunakan oleh masyarakat luas, BNPL (buy now pay later) atau beli sekarang bayar nanti ini termasuk salah satu bukti perkembangan teknologi digital termasuk dalam sektor keuangan, kemudahan transaksi menggunakan pay later ini bisa menjebak konsumen pada sikap konsumtif yang berujung tumpukan hutang akibat kelalaian dalam berhati hati menggunakannya
Para pengguna pay later kadang tidak memiliki kejelasan mengapa mereka menggunakan transaksi pay later ini. Ada yang menggunakannya karena tergiur dengan tawaran pinjaman, misal bagi yang baru saja memiliki KTP dimana mrk sedang menempuh jenjang pendidikan, belum memiliki penghasilan, karena mendapat tawaran pinjaman, akhirnya tergiur mengambilnya, demi bisa memiliki barang² yang diinginkan atau disukai
Adapula yang awalnya hanya coba-coba dan akhirnya berlanjut hingga pinjaman mencapai nilai di atas penghasilannya, akhirnya tidak mampu membayar, sehingga terpaksa menjual atau menggadaikan barangnya demi bisa membayar hutang
Bagaimana islam memandang masalah pay later ini?
Dalam islam,tidak ada konsep pinjaman seperti ini, Islam mengharamkan riba (tambahan). Dalam Al Quran dijelaskan :
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba “. (Q.S Al baqarah:275)
Pinjaman pay later mayoritas mengandung riba, hal ini dapat dilihat dari adanya perjanjian bunga pinjaman (meski rendah) dan terkena denda jika telat membayar
Islam memiliki visi misi yang jelas dalam membentuk kepribadian muslim, seorang muslim wajib berpola pikir dan bersikap sesuai dengan islam,oleh karenanya pemerintah islam akan mengondisikan masyarakatnya berkepribadian islam, Dengan demikian mereka akan menyandarkan segalanya sesuai islam
Kepribadian islam akan menghindarkan masyarakat, termasuk pemuda dari pola pikir hedonistik/konsumtif, mereka akan membeli sesuatu sesuai kebutuhan, bukan keinginan,termasuk ketika bertransaksi pinjam meminjam, islam pun menegaskan pinjam meminjam hanya untuk ta’awun atau tolong menolong, bukan untuk keuntungan
Agar tidak terjerat pada gaya hidup “buy now pay later ” pemuda perlu pijakan kuat, yaitu akidah islam, akidah dapat membentuk kepribadian dan pola pikir islam yang akan menjadi tameng dari gempuran gaya hidup hedonistik dan konsumtif, namun untuk mewujudkannya itu tentu memerlukan sinergi yang baik antara orang tua,lingkungan,masyarakat,sekolah dan lingkungan.
(**)






