SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Apel pagi yang dirangkaikan dengan Penyerahan Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya TMT 1 Januari 2023. Pada kesempatan ini, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Dr. Cheka Virgowansyah, SSTP., M.E. bertindak sebagai Pembina apel di Halaman Balekota Tasikmalaya. Senin 2 Januari 2023.
Tampak hadir Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, ASN yang memasuki masa purna bakti, Branch Manager PT. Taspen Persero Cabang Tasikmalaya, Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia Cabang Kota Tasikmalaya, serta peserta apel lainnya.
Masa purna bakti atau pensiun merupakan salah satu siklus yang akan dihadapi oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dan pada hari ini diselenggarakan penyerahan Surat Keputusan Wali Kota Tasikmalaya tentang Pemberhentian Pensiun PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya TMT 1 Januari 2023, kepada 23 Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa purna tugas atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Beliau juga berpesan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya agar dapat menjadi garda terdepan dalam upaya mewujudkan Tasik Resik dengan memberikan contoh dan edukasi kepada masyarakat.
(Rizal)