SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Tim Pemekaran Kota Cikampek melakukan sosialisasi terkait percepatan pemekaran Kota Cikampek yang berlangsung di Aula Rumah makan Dewi Restauran Cikopo , Sabtu (3/12/2022).
Perjuangan pemekaran Kota Cikampek tinggal satu langkah lagi, dukungan dari para Tokoh masyarakat dan dari berbagai unsur element,baik yang tergabung dalam kepengurusan KPP DOB kota Cikampek, atau yang berada di luar kepengurusan,kini semakin kenceng dan gencar.

Diseminasi percepatan pemekaran Kota Cikampek di Dewi restaurant yang berada di Kopo kecamatan Bungursari kabupaten Purwakarta.Seperti diketahui, kota Cikampek disebut masuk dalam usulan pemekaran daerah di Jawabarat,dan panitia KPP DOB Kota Cikampek meminta usulannya di terima.
Pemekaran daerah atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) juga menjadi salah satu program Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil.Pada dasarnya perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk mendorong lebih terciptanya daya guna dan hasil guna penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam menyejahterakan masyarakat, baik melalui peningkatan pelayanan publik maupun melalui peningkatan daya saing Daerah.
Turut hadir dalam acara diseminasi Percepatan Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Ketua KPP DOB Kota Cikampek Rahmat Hidayat,Anggota APDESI,BPD masing-masing desa,dan Tokoh Masyarakat.
Rahmat Hidayat ketua KPP DOB Kota Cikampek mengatakan ke awak media ” Persyaratan dan administrasi tentang DOB ini sudah sampai 90 persen,saya berharap rekan-rekan media bisa membantu untuk percepatan informasi percepatan pemekaran daerah otonomi baru ini,”harapnya.

Lebih lanjut,pemekaran kota baru Cikampek ini adalah salah satu kebutuhan pemerintah provinsi Jawa Barat,”tambahnya.
Kota Cikampek ini terdiri dari 7 kecamatan,yakni Kecamatan Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kota Baru, Cikampek, Tirtamulya dan Purwasari,dan memiliki penduduk kurang lebih hampir 700 ribu penduduk.
(Liputan : Ahmad Z)






