DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna Agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2022

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Jumat (30/9/2022) bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan Agenda Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Bacaan Lainnya

Dengan susunan acara, Pembukaan, Pembacaan Laporan Badan Anggaran, Pandangan akhir Fraksi –fraksi DPRD, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang perihal Raperda Kabupaten Karawang tentang Perubahan APBD TA 2022, Sambutan Bupati dan Penutup.

Rapat diikuti Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, dihadiri oleh Bupati Karawang, FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan,para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.